Macam-macam Organisasi Pergerakan Nasional

3:44 PM Add Comment
Organisasi Pergerakan Nasional

I. Serikat Islam

Tahun Berdiri : 1912
Tokoh Pelopor/Pendiri : H.O.S Cokroamonoto, HJ Samahudi
Bentuk Organisasi : Ekonomi dan Politik
Tujuan Organisasi : a. Mengembangkan jiwa dagang.
b. Membantu anggota-anggota yang mengalami kesulitan
dal;am bidang usaha.
c. Memajukan pengajaran dan semua usaha yang
mempercepat naiknya derajat rakyat.
d. Memperbaiki pendapat-pendapat yang keliru mengenai
agama islam.
e. Hidup menurut perintah agama.
Strategi Organisasi : - SI tidak membatasi keanggotaannya hanya untuk
masyaakat Jawa dan Madura saja.
- Mengadakan kongres antar bangsa.
- Keluar dari Volksraad (Dewan Rakyat).
Sikap Terhadap Hindia-Belanda : Non Koopertif
Sejarah Awal.

II. Indische Partij

Tahun Berdiri : 1912
Tokoh Pelopor/Pendiri : E.F.E Douwes Dekker, Cipto Mangunkusumo, Suwardi
Suryaningrat.
Bentuk Organisasi : Politik
Tujuan Organisasi : - Untuk mempersiapkan kehidupan bangsa Indonesia yang
merdeka.
- Mendobrak kenyataan politik rasial yang dilakukan
pemerintah kolonial Belanda.
Strategi Organisasi : 1. Melakukan propaganda secara lisan maupun tulisan
2. Menyebarkan Brosur yang berjudul Als Ik een
Nederlander was ( andaikan aku seorang Belanda) saat
Upacara 100 tahun peringatan kemerdekaan Belanda.
Sikap Terhadap Hindia-Belanda : Non Kooperatif

III. Perhimpunan Indonesia (PI)

Tahun Berdiri : 1922
Tokoh Pelopor/Pendiri : Drs. Moh Hatta, Ali Sastroamidjojo, Abdul Madjid
Djojodiningrat, Nasir Datuk Pamuntjak.
Bentuk Organisasi : Politik
Tujuan Organisasi : - Mensejahterakan anggotanya yang ada di negeri Belanda
- Memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Strategi Organisasi : a. Menerbitkan kembali majalah Hindia Poetra yang
Berganti
b. Menggalakkan secara terencana propaganda tentang
Perhimpunan Indonesia keluar negeri Belada.
Sikap Terhadap Hindia-Belanda : Non Kooperatif

IV. Partai Nasional Indonesia (PNI)

Tahun Berdiri : 1927
Tokoh Pelopor/Pendiri : Ir. Soekarno, Dr. ciptomangunkusumo, Ir. Anwar, Sartono
Sartono SH, Budiarto SH, Dr. Samsi.
Bentuk Organisasi : Politik
Tujuan Organisasi : Menggalang kesatuan aksi melawan Imperealisme atau
Penjajah.
Strategi Organisasi : - Membentuk Badan Koordinasi (PPPKI
- Ir. Soekarno mengajukan pidato pembelaan “Indonesia
menggugat”.
Sikap Terhadap Hindia-Belanda : Non Kooperatif

V. Partindo (partai Indonesia)

Tahun Berdiri : 1931
Tokoh Pelopor/Pendiri : Ir. Soekarno, Sartono SH
Bentuk Organisasi : Politik
Tujuan Organisasi : Indonesia Merdeka
Strategi Organisasi : a. Perluasan hak-hak politik dan penteguhan keinginan
menuju suatu pemerintah rakyat berdasarkan demokrasi.
b. Perbaikan perhubungan-perhubungan dalam masyarakat.
c. Perbaikan keadaan ekonomi rakyat Indonesia.
Sikap Terhadap Hindia-Belanda : Non Kooperatif

VI. Parindra (partai Indonesia Raya)

Tahun Berdiri : 1935
Tokoh Pelopor/Pendiri : Dr. Sutomo, Husni Thamrin
Bentuk Organisasi : Pendidikan dan Ekonomi
Tujuan Organisasi : - Indonesia Mulia dan Sempurna (bukan Indonesia
Merdeka).
- Mencapai Indonesia Raya
Strategi Organisasi : a. Bekerja sama dengan pemerintah Kolonial Belanda
b. Mendirikan Rukun Tani.
c. Menyusun serikat pekerja perkapalan dengan mendirikan
Rukun Pelayaran Indonesia (Rupelin).
d. Menyusun perekonomian dengan menganjurkan
Swadeshi (menolong diri sendiri).
e. Mendirikan percetakan-percetakan yang menerbitkan
surat kabar dan majalah.
f. mendirikan Bank Nasional Indonesia di Surabaya.
Sikap Terhadap Hindia-Belanda : Kooperatif



VII. PKI (partai Komunis Indonesia)

Tahun Berdiri : 1920
Tokoh Pelopor/Pendiri : Semaun, Darsono, Snevliet
Bentuk Organisasi : Politik
Tujuan Organisasi : Untuk menyebarkan Marxisme di kalangan kaum buruh
dan Raya Indonesia.
Strategi Organisasi : Pemberontakan G30S/PKI
Sikap Terhadap Hindia-Belanda : Non Kooperataif

Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia

3:42 PM Add Comment
Kolonialisme dan Imperialisme

Pengertian
- Kolonialisme; berasal dari bahasa Latin yang artinya tanah pemukiman atau jajahan.
- Imperialisme; berasal dari kata”imperator”yang artinya memerintah.

Waktu :
1. Berdasarkan waktu munculnya, imperialisme dibedakan menjadi dua;
- Imperialisme kuno (sebelum Revolusi Industri paham 3 G)
- Imperialisme modern (setelah revolusi Industri)

Tujuan :
1. Imperialisme politik; menguasai seluruh kehidupan politik dari negara lain.
2. Imperialisme ekonomi; satu upaya menguasai seluruh kehidupan ekonomi dari negara lain.
3. Imperialisme kebudayaan; upaya menguasai menalitas dan jiwa dari negara lain.
4. Imperialisme militer; upaya utk menguasai daerah dari negara lain yang dianggap strategis dengan menggunakan kekuatan senjata.

Akibat Politik dan Ekonomi
- Negara imperialis menjadi pusat kekayaan sedangkan negara jajahan menjadi bertambah miskin.
- Hasil industri dipasarkan ke daerah jajahan.
- Munculnya investasi swasta
- Perdagangan dunia meluas sebagai akibat meningkatnya lalu lintas perdagangan internasional.


Akibat Sosial Budaya
­ Terjadi Eropanisasi kebudayaan, yaitu bergesernya kebudayaan penduduk asli dan dipengaruhi oleh kebudayaan bangsa Eropa.

Masuknya Bangsa Eropa ke Indonesia :
­ Penjelajahan Portugis
­ Penjelajahan Spanyol
­ Kedatangan Bangsa Belanda
­ Kedatangan Bangsa Inggris

Penjelajahan Bangsa Spanyol
­ Penjelajahan samudera yang dilakukan Bangsa Spanyol pertama kali dipimpin oleh Christopher Columbus.
­ Misi pelayaran yang dilakukan oleh Columbus bermotif Ekonomi, dengan tujuan ad, menemukan daerah penghasil rempah-rempah.
Penjelajahan Bangsa Portugis
­ Bangsa Portugis menempuh jalur penjelajahan yang relatif berbeda dengan penjelajahan Spanyol.
­ Portugis menempuh jalur penjelajahan ke arah timur karena adanya perjanjian Tordesillas (1494), Spanyol mendapatkan wilayah sebelah barat dari kepulauan Cape Verde, sedangkan bangsa Portugis mendapatkan wilayah sebelah timur.
­ Perjanjian ini dimaksudkan untuk mencegah bentrok antarkedua negara itu dalam memperebutkan daerah baru.
­ Bartholomeu Dias (1488) --> Tanjung Harapan
­ Vasco da Gama (1498) ---> Calcicut
­ Albuquerque (1511) --> Malaka
­ Setelah menguasai Malaka dan Maluku, bangsa Portugis bermaksud melebarkan kekuasaan ke Sumatera yang kaya akan lada, namun keinginan tersebut mendapakan tentangan dari Kerj. Aceh yang mendominasi perdagangan lada di Sumatera.

Istilah :
1. Agrarische Besluit: Surat keputusan yang ditetapkan oleh Raja Belanda untuk mengatur hal-hal yang lebih rinci dari Undang-Undang Agraria, khususnya tentang hak kepemilikan tanah dan jenis-jenis hak penyewaan tanah oleh pihak swasta.

2. Contigenten (pajak In Natura): Kewajiban bagi rakyat pribumi untuk membayar pajak berupa hasil bumi kepada VOC.

3. Gub. Jendral: Pemimpin tertinggi pemerintahan pendudukan Belanda di Nusantara.

4. Hak Octori: Hak istimewa yang diberikan oleh pemerintah Belanda.

5. EIC: Kongsi dagang Inggris yang beroperasi di wilayah Asia.

6. VOC: Verenigde Oost Indische Compagnie/persekutuan maskapai perdagangan Hindia Timur.
7. Landrent: Sistem sewa tanah yang diterapkan oleh Thomas Stamford Raffles sebagai pengganti sistem pajak in natura yang diterapkan sejak zaman VOC.

8. Pelayaran Hongi: Pelayaran dengan perahu Kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC di Maluku.

9. Sistem Feodalisme: Sistem pemerintahan tradisional yang didasarkan kepada keturunan dan pemilikan tanah.

10. Westernisasi: Pembaratan, yaitu usaha untuk memasukkan budaya barat.

Kedatangan Bangsa Belanda ke Indonesia :
­ Kedatangan Bangsa Belanda ke Indonesia dimulai ketika seorang berkebangsaan Belanda menerbitkan catatan perjalanan yang berjudul Catatan Perjalanan ke Timur atau Hindia Portugis. Dalam catatan tersebut berisi peta-peta dan gambaran tentang wilayah.
­ Pada tahun 1595, ekspedisi Belanda berlayar ke Asia. Ekspedisi ini di pimpin Cornelis de Houtman. Dan 1596 mereka sampai ke Banten, dari Banten mereka terus bergerak ke Maluku.

Kedatangan Bangsa Inggris ke Indonesia :
­ Kedatangan bangsa Inggris ke Hindia Timur dimulai dari diberikannya Hak Octori oleh Ratu Elizabet I dari Inggris kepada Maskapai Hindia Timur EIC.
­ Sir James Lancaster ad, orang pertama yang ditunjuk untuk memimpin armada pelayaran Inggris ke dunia timur.
­ 1602 armada dagang ini sampai ke Aceh. Dan tahun 1604 di bawah Sir Henry Middleton berhasil mencapai Ternate, Tidore Ambon dan Banda.
­ Dikepulauan ini mereka mendapatkan persaingan dari Portugis.
­ Dalam menghadapi persaingan dengan Portugis mereka mencari pelabuhan perdagangan lain seperti Sukadana(KalBar), Makasar, Jayakarta, Jepara , Aceh, Pariaman.

Revolusi Industri
­ Revolusi Industri adalah, perubahan besar dalam memproduksi barang yang dulunya dikerjakan dengan tangan (tenaga manusia) menjadi dikerjakan dengan mesin (tenaga mesin).
­ Munculnya mesin-mesin penggerak itu menimbulkan perubahan dalam kualitas dan kuantitas produk, tata kerja industri, dan pemasarannya. Perubahan itu berpengaruh besar terhadap kehidupan ekonomi, sosial, dan politik.
­ Revolusi Industri di bagi dalam tiga tahap;
1. Revolusi Industri I
- Dalam tahap ini mempergunakan teknik kuno (paleotehnic) dengan mesin uap dan kayu/batu bara sebagai bahan bakarnya. Inggris
2. Revolusi Industri II
- Dalam tahap ini menggunakan teknik baru (neotehnic) berupa mesin motor dengan listrik atau bensin sebagai bahan bakarnya. Amerika dan Jerman pada abad ke 19
3. Revolusi Industri III
- Dalam tahap ini menggunakan teknik kimia-hayati (biotehnic) dengan bom atom/nuklir sebagai bahan bakarnya. Amerika dan Uni Soviet.

Perkembangan Kekuasaan Bangsa Eropa di Indonesia :
1. Portugis
- Alfonso de Albuquerque, menyerang Malaka dan berhasil menguasainya pada tahun 1511, dimana Malaka saat itu diperkirakan memiliki banyak kekayaan berupa rempah-rempah.
- Di bawah pimpinan Francisco Serro sampai di Maluku pada tahun 1512 tepatnya di ternate setelah sebelumnya singgah terlebih dahulu di Gresik dan Banda.
- Portugis mampu menguasai Maluku dikarenakan jasanya membantu Ternate mengalahkan Tidore.
- Untuk membantu Ternate tersebut Portugis diizinkan untuk mendirikan benteng pertahanan (1522) yang awalnya digunkan untuk menahan serangan Tidore tetapi selanjutnya dikuasai oleh Portugis.
- Selain itu Portugis berhasil mendapatkan hak monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku (Ternate) sebagai upah usahanya mengalahkan Tidore. Karena monopoli tersebut maka perdagangan rempah-rempah di Ternate hanya boleh dilakukan oleh Portugis.
- Setelah mengetahui betapa merugikannya monopoli perdagangan yang dilakukan Portugis tersebut maka Ternate mulai menolak kedatangan Portugis yang selanjutnya.
- Selain itu Portugis selama di Maluku berusaha menyebarkan agama Kristen sementara itu penduduk Ternate saat itu beragama Islam. Perilaku Portugis selama berada di Maluku pun dinilai tidak sopan.
- Portugis akhirnya berusaha mencari daerah lain yaitu di Sumatera dan di Jawa meskipun di Sumatera dia berusaha menguasai cengkeh dan lada tetapi kurang berhasil sebab Aceh sangat kuat dalam perdaganagn lada.
- Portugis di Indonesia dari tahun 1511 sampai 1641




2. VOC
o VOC dibentuk pada Maret 1602 karena adanya persaingan dagang antara sesama kongsi dagang Belanda. Tujuan dibentuk VOC untuk mengatasi persaingan antara para pedagang Belanda. Hal ini disebabakan harga rempah-rempah di Eropa semakin tidak terkendali. VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) merupakan Perserikatan Maskapai Hindia Timur.
o VOC mempunyai hak-hak istimewa yang diberikan oleh Parlemen Belanda disebut hak Oktrooi. Selain memiliki hak istimewa, VOC juga memiliki beberapa tanggung jawab kepada Pemerintah Belanda, tanggung jawab tersebut ad;
- VOC juga mempunyai kewajiban khusus terhadap pemerintah Belanda.
- VOC wajib melaporkan hasil keuntungan dagangnya kepada Parlemen Belanda.
- VOC juga wajib membantu pemerintah Belanda dalam menghadapi berbagai perangan.
o Pusat kegiatan perdagangan VOC ada di Ambon.
o Jan Pieterzoon Coen membantu Pangeran Jayakarta dalam serangan terhadap Kerajaan Banten dan kerajan Banten berhasil dikalahkan. Jan Pieterzoon Coen kemudian membangun kembali kota Jayakarta dan memberinya nama Batavia. Batavia dijadikan sebagai pusat perdagangan dan kekuasaan Belanda di Indonesia. Sejak saat itu Batavia resmi menjadi markas besar VOC di Indonesia.
o Pada akhir abad ke-18, VOC mengalami kemunduran disebabkan :
o Gencarnya persainagn dari bangsa Perancis dan Inggris.
o Korupsi dan pencurian yang dilakukan para pegawai VOC.
o Maraknya perdagangan gelap di jalur monopoli VOC.
o Besarnya aggaran belanja VOC tidak sebanding dengan pemasukkannya.
o Akhirnya VOC dibubarkan pada tahun 1799 dengan segala tanggungjawab VOC diambil alih oleh kerajaan Belanda dengan tujuan agar wilayah Indonesia tetap dalam pengendalian Belanda.

3. Masa Pemerintahan Kolonial Belanda
- Setelah VOC bubar dan diambil alih oleh Belanda, maka Raja Louis Napoleon Bonaparte menunjuk Herman Willem Daendels sebagai Gubernur Jenderal di Indonesia.
- Herman Willem Daendels berkuasa dari tahun 1808 sampai 1811. Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Daendels:
1. Bidang Pertahanan, ia bertugas mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris yang saat itu sedang berperang melawan Perancis.
2. Membangun angkatan perang yang terdiri dari orang-orang Indonesia.
3. Membangun benteng-benteng militer, pabrik senjata, dan rumah sakit militer.
4. Membangun jalan utama yang yang menghubungkan kota-kota sepanjang pantai utara Jawa. Jalan tersebut membentang dari Anyer di Jawa Barat hingga Panarukan di Jawa Timur.
5. Pembangunan Pelabuhan di Banten, Merak, dan Surabaya, serta membuat perahu-perahu untuk keperluan pemerintahannya.
6. Daendels berusaha untuk menanamkan kekuasaannya di kerajaan-kerajaan lokal di Indonesia, dan berusaha untuk mengubah tata cara lama dalam tradisi kerajaan-kerajaan Indonesia.
7. Menjual tanah rakyat kepada pengusaha swasta asing dari Belanda, Arab, dan Cina.
- Pelaksanaan kebijakan tersebut dilakukan dengan sistem kerja paksa yang disebut Kerja Rodi. Rakyat harus bekerja keras membangun saran umum tersebut tanpa mendapat upah. Ribuan rakyat meninggal saat mengerjakan pembuatan jalan raya tersebut.
- Tindakan Daendels tersebut menimbulkan konflik dengan para penguasa lokal Indonesia. Tindakan otoriter Daendels tersebut membuat Raja Louis Napoleon Bonaparte memanggil kembali Daendels ke Belanda dan diganti oleh Gubernur Jenderal Jansens.

Pertanyaan :
1. Akibat revolusi Industri dibidang sosial bagi Inggris adalah menimbulkan pusat-pusat industri (kota industri). Seperti Manchester, Liverpool, Birmingham dan Lancaster. Akhirnya menimbulkan keinginan para petani meninggalkan lahan pertaniannya ke pusat industri menjadi buruh pabrik.

2. Kebijakan pemerintah Kolonial Belanda di Indonesia yang menyebabkan timbulnya kelompok migran perkebunan adalah Tanam Paksa.

3. Dampak negatif diberlakukannya sistem Cultur Procenten pada masa tanam paksa berlangsung adalah :
Cultur Procenten merupakan komisi yang diberikan kepada petugas tanam paksa apabila menyerahkan hasil tanam paksa melebihi ketentuan, petugas tanam paksa ini berasal dari penguasa lokal setempat, Oleh karena itu mereka terdorong untuk selalu meningkatkan hasil tanam paksa tanpa melihat penderitaan dan kesengsaraan yang terjadi pada rakyat Hindia Timur.

4. Latar belakang dibentuknya kongsi dagang VOC adalah
VOC dibentuk pada Maret 1602 karena adanya persaingan dagang antara sesama kongsi dagang Belanda. Tujuan dibentuk VOC untuk mengatasi persaingan antara para pedagang Belanda.

5. Tujuan Belanda menjalankan pelayaran Hongi adalah :
Pelayaran dengan perahu Kora-kora (perahu perang) untuk mengawasi pelaksanaan monopoli perdagangan VOC di Maluku.







4. Fase ke II Pemerintahan Belanda di Hindia Timur
- Belanda menguasai kembali Indonesia setelah berhasil mengalahkan Inggris dengan adanya Konvensi London tahun 1814. Pemerintahan kolonial Belanda dipegang oleh:
a. Komisaris Jendral (1816-1819) yang terdiri Elout, Buyskes, dan Van der Capellen.
b. Van der Capellen (1819-1826)
- Dalam masa pemerintahannya dia berusaha mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. Hal tersebut bertujuan untuk membayar hutang Belanda yang cukup besar selama perang.
- Kebijakannya : menyewakan tanah kepada pengusaha-pengusaha Eropa.
c. Du Bus De Gisignnes (1826-1830)
d. Van den Bosh (1830-1870)
- Mengambil kebijakan Tanam Paksa (Cultuur Stelsel). Sistem dimana setiap petani di Jawa wajib menanam tanaman perdagangan ekspor yang laku dipasaran Eropa/dunia. Oleh karena itu, rakyat dikenakan pajak in natura.
- Ketentuan pokok sistem tanam paksa:
1. Persetujuan menyerahkan sebagian tanah yaitu seperlima dari tanah pertanian milik penduduk.
2. Waktu untuk bekerja tanam paksa tidak melebihi waktu untuk pekerjaan menanam padi.
3. Bebas pajak tanah
4. Kelebihan atau keuntungan diarahkan atau diberikan kepada rakyat
5. Jika terjadi kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah.
6. Kerja paksa dilakukan dibawah pengawasan kepala desa
7. Bagi rakyat yang tidak punya tanah, wajib bekerja 66 hari.
- Pada pelaksanaannya ternyata tidak seindah ketentuan tersebut, pada pelaksanaannya selalu sangat membebankan rakyat. Tetapi rakyat Jawa terlalu patuh terhadap kebijakan tersebut sehingga tidak ada perlawanan dari rakyat.

Pembagian Jenis Tanaman yang ditanam saat Tanam Paksa :
- Jenis tanam paksa : Gula, Nila (indigo), teh, tembakau, kayu manis, kapas, kopi.
- Tanaman Musiman: Gula, Nila, Tembakau.
- Tanaman Tahuanan : Lada, Kopi, Karet, Teh, Kelapa Sawit.
- Rakyat Indonesia wajib menanam tanaman-tanaman tersebut dimana selanjutnya hasilnya diserahkan pada Belanda. Pemerintah Belanda mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari sistem tanam paksa tersebut sehingga hutang-hutang Belanda dapat dilunasi bahkan semua masalah keungan Belanda dapat diatasi.









Tanam Paksa dihapuskan karena :
a. Beban rakyat yang semakin besar sebab rakyat selain dibebankan kewajiban menanam tanaman ekspor, rakyat masih harus bekerja rodi untuk pemerintah membangun sarana-prasarana umum, selain itu rakyat juga dibebankan kewajiban membayar pajak.
b. Timbulnya bahaya kelaparan, disebabakan karena daya tahan rakyat dalam menghadapi bencana terlalu kecil sehingga ketika musim kemarau tiba mereka tidak mampu mengatasinya. Bencana kelaparan tersebut menyebabkan berkurangnya jumlah penduduk di Pulau Jawa. Sebagai contoh;
- Di demak penduduknya berkurang dari 336.000 jiwa menjadi 120.000 jiwa.
- Di Grobogan, penduduknya berkurang dari 89.500 jiwa menjadi 9.000 jiwa.
c. Bencana tersebut sebagai titik balik atau merupakan batas kemampuan eksploitasi para petani di Jawa dengan diterapkannya sistem tanam paksa.
d. Keadaan sebenarnya di Jawa tersebut diketahui oleh orang-orang Belanda di negara Belanda sehingga mereka melakukan penentangan seperti Vitalis, Baron van Hoevell, Multatuli (Douwes Dekker), Frans van de Pute.
e. Usaha penghapusan tanam paksa sudah dilakukan sejak tahun 1860 dengan penghapusan tanaman lada sampai 1870 secara resmi tanam paksa dihapuskan di Indonesia namun tanam paksa kopi baru dapat dihapuskan setelah 1917 dan tanam paksa benar-benar terhapus di Indonesia pada 1920.

3. Inggris
- Raffles berkuasa dari tahun 1811-1814 setelah pada tahun 1811, Inggris menyerang wilayah-wilayah yang dikuasai Belanda di Jawa. Hal ini berhasil membuat Belanda menyerah tanpa syarat dan memberikan wilayah kekuasaan kepada pemerintah Inggris.
- Kekuasaan Inggris di Indonesia diwakili oleh Maskapai Hindia Timur (The East India Company) disingkat EIC yang berpusat di Calcutta, India. EIC mendapat hak Oktrooi dari Ratu Elizabeth I. Saat Gubernur Jenderal Lord Minto menjadi pemimpin EIC, dia mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai Gubernur Jenderal di Hindia Belanda.
- Selama Raffles berkuasa ia menerapkan berbagai kebijakan diantaranya:
1. Membagi wilayah Pulau Jawa menjadi 16 daerah Karisedenan. Tujuannya untuk mempermudah pengaturan dan pengawasan terhadap Pulau Jawa.
2. Membentuk sistem pemerintahan dan pengadilan dengan merujuk kepada sistem di Inggris.
3. Mengeruk keuntungan sebesar-besarnya bagi kemakmuran Inggris dengan menerapkan sistem pemiliki atas tanah dan memberlakukan sewa tanah (Stelsel Tanah).

- Karena tindakan-tindakan Raffles selama berkuasa kurang memperhatikan kekuasaan pemerintah lokal maka dia mendapat pertentangan dari para penguasa lokal di Indonesia.
- Selama di Indonesia berhasil menulis buku yang berjudul History of Java berisi sejarah budaya indonesia. Namanya diabadikan sebagai nama bunga bangkai di Bengkulu “Rafflesia Arnoldi”
- Kekuasaan Raffles berakhir pada 1814 setelah terjadi Konvensi London antara Inggris dan Belanda. Isinya “Inggris harus mengembalikan semua wilayah jajahan Belanda yang telah dikuasainya.
- Inggris menyerahkan kekuasaan pada Belanda tahun 1816.

Kondisi Masyarakat Indonesia pada masa Kolonial :
1. Bidang Politik
- Struktur Birokrasi; lihat slide hal 7-8.
- Sistem Pemerintahan
Dalam masa pemerintahan Kolonial Belanda menjadikan Jawa sebagai pusat pemerintahan dan membaginya menjadi kesatuan wilayah yang disebut Perfectuure.
- Sistem Hukum
dalam masa pemerintahan Kolonial yang digunakan ad, hukum barat menggantikan hukum adat tradisional.
2. Bidang Ekonomi
Pemerintahan Belanda menetapkan kebijakan ekonomi pintu terbuka pada tahun 1870. Pada masa ini dimulailah era komersialisasi, moneterisasi, dan industrialisasi. Dan ini memberi kesempatan kepada pengusaha swasta Belanda untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
3. Bidang Sosial
- Mobilitas Sosial
- Stratifikasi Sosial
- Demografi dan Mobilitas Penduduk
- Kedudukan dan Peran Perempuan
4. Bidang Budaya
- Pengaruh Westernisasi
- Perkembangan pendidikan
5. Bidang Ideologi dan Agama

Pengertian dan Macam-macam Kelompok

6:31 PM Add Comment
Pengertian dan Macam-macam Kelompok
Kali ini kita akan membahas tentang Pengertian dan Macam-macam Kelompok, salah satu materi sosiologi untuk SMA atau IPS untuk tingkat SMK. 

1. Pengertian kelompok

Kelompok merupakan konsep yang sangat umum dipakai dalam sosiologi dan antropologi. Sebenarnya kelompok merupakan kumpulan manusia yang memiliki syarat-syarat tertentu, dengan kata lain tidak semua pengumpulan manusia dapat disebut sebagai kelompok.

Robert Biersted menyebut adanya tiga kriteria kelompok, yaitu: (1) ada atau tidaknya organisasi, (2) ada atau tidaknya hubungan sosial di antara warga kelompok, dan (3) ada atau tidaknya kesadaran jenis di antara orang-orang yang ada dalam kelompok dimaksud.

Berdasarkan analisis menggunakan tiga kriteria tersebut dalam masyarakat dikenal beberapa jenis atau macam kelompok, yaitu: (1) asosiasi, (2) kelompok sosial, (3) kelompok kemasyarakatan, dan (4) kelompok statistik.

Keterangan:

a. Asosiasi

Asosiasi merupakan kelompok yang memenuhi tiga kriteria Biersted tersebut. Suatu asosiasi atau organisasi formal terdiri atas orang-orang yang memiliki kesadaran akan kesamaan jenis, ada hubungan sosial di antara warga kelompok dan organisasi.

b. Kelompok sosial (Social Groups)

Kelompok yang para anggotanya memiliki kesadaran akan kesamaan jenis serta hubungan sosial di antara warganya, tetapi tidak mengenal organisasi, oleh Biersted disebut sebagai kelompok sosial.

c. kelompok kemasyarakatan (Societal Groups)

Kelompok kemasyarakatan merupakan kelompok yang berisi orang-orang yang memiliki kesadaran jenis saja, tidak ada hubungan sosial di antara orang-orang tersebut maupun organisasi, disebut sebagai kelompok kemasyarakatan (societal groups).

Misalnya kelompok laki-laki, kelompok perempuan. Orang sadar sebagai “sesama laki-laki” atau “sesama perempuan”, namun tidak ada organisasi ataupun komunikasi di antara mereka.

d. Kelompok statistik

Bentuk terakhir dari kelompok adalah kategori atau kelompok statistik, yaitu kelompok yang terdiri atas orang-orang yang memiliki kesamaan jenis (misalnya jenis kelamin, umur, pekerjaan, dan sebagainya), tetapi tidak memiliki satu pun dari tiga kriteria kelompok menurut Biersted.

Sebenarnya kelompok statistik bukanlah “kelompok”, sebab tidak memiliki tiga ciri tersebut. Kelompok statistik hanyalah orang-orang yang memiliki kategori statistik sama, misalnya kelompok umur (0-5 tahun, 6-10 tahun, dst.) yang dipakai dalam data penduduk Biro Pusat Statistik. Dalam kelompok ini sama sekali tidak ada organisasi, tidak ada hubungan antar-anggota, dan tidak ada kesadararan jenis.

Perbandingan antara kelompok dan perkumpulan sosial (asosiasi)

Perbedaan antara kelompok dengan asosiasi (perkumpulan) secara ringkas dapat dilihat pada tabel berikut.

Kelompok Sosial


Perkumpulan (asosiasi)
Kelompok Sosial
Perkumpulan (asosiasi)

Kelompok primer Perkumpulan sekunder
Gemainschaft Gesellschaft
Hubungan familistik Hubungan kontraktual
Dasar organisasi adat Dasar organisasi buatan
Pimpinan berdasarkan kewibawaan/charisma Pimpinan berdasarkan wewenang dan hukum
Hubungan berasas perorangan Hubungan berasas guna/kepentingan dan anonim


Dengan rumusan lain, Robert M.Z. Lawang mengemukakan bahwa organisasi formal (asosiasi) merupakan kelompok dengan ciri-ciri sebagai berikut.

a. bersifat persistent (tetap/terus menerus),

b. memiliki identitas kolektif yang tegas,

c. memiliki daftar anggota yang rinci,

d. memiliki program kegiatan yang terus menerus, dan

e. memiliki prosedur keanggotaan.

2. Berbagai macam kelompok/asosiasi dalam masyarakat

a. In group-Out group

Ingroup (kelompok dalam) merupakan kelompok sosial di mana di antara anggota-anggotanya saling simpati dan mempunyai perasaan dekat satu dengan lainnya. Misalnya: kliq. Outgroup (kelompok luar) ialah kelompok yang berada di luar suatu kelompok yang ditandai oleh adanya antagonisme, prasangka atau antipati. Misalnya orang-orang kulit hitam di lingkungan orang-orang kulit putih. Klasifikasi kelompok demikian dikemukakan oleh W.G. Sumner (1940).

b. Kelompok Primer dan sekunder

Klasifikasi ini dikemukakan oleh C.H. Colley (1909). Kelompok primer dan sekunder dibedakan berdasarkan ada tidaknya ciri saling mengenal atau kerjasama yang erat dan bersifat personal di antara anggota-anggotanya. Kelompok dengan ciri demikian disebut kelompok primer, dan yang tidak disebut kelompok sekunder.

c. Gemainschaft dan Gesselschaft

Klasifikasi ini dikemukakan oleh Ferdinand Tonnies (1967). Gemainschaft (paguyuban) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni, bersifat alamiah dan kekal. Hubungan antar-anggota kelompok paguyuban memiliki ciri : (1) intim, (2) privat, dan (3) eksklusif. Misalnya keluarga.

Menurut Tonnies, ada tiga tipe gemainschaft, yaitu: (1) gemainschaft by blood, contohnya keluarga atau kelompok kekerabatan (klen), (2) gemainschaft of place, misalnya orang-orang se-RT/RW, (3) gemainschaft of mind, yaitu paguyuban yang terdiri atas orang-orang yang memiliki jiwa atau ideology yang sama, sehingga meskipun bertempat kediaman yang saling berjauhan dan tidak memiliki kesamaan keturunan/keluarga tetapi tetap memiliki hubungan yang erat, intim, kekal dan dalam. Misalnya: kelompok keagamaan (umat), sekte, kelompok kebatinan, dan sebagainya.

Sedangkan Gesselschaft (patembayan) adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan pada ikatan lahir dan bersifat kontraktual. Contohnya: Sebuah Perusaahaan atau organisasi buruh.

d. Kelompok Formal dan Informal

Klasifikasi ini dikemukakan oleh van Doorn dan Lammers (1964). Kelompok formal merupakan kelompok yang mempunyai peraturan-peraturan yang tegas dan sengaja diciptakan. Di dalam kelompok formal terdapat pembatasan yang tegas mengenai hak-hak, kewajiban, wewenang, dan tanggung jawab anggota-anggota kelompok sesuai dengan statusnya masing-masing, baik fungsional maupun struktural.

Kelompok informal merupakan kelompok yang dibangun berdasarkan hubungan-hubungan yang bersifat personal dan tidak ditentukan oleh aturan-atuan yang resmi.

e. Kelompok organik dan mekanik

Klasifikasi ini dikemukakan oleh Emmile Durkheim didasarkan pada ada tidaknya pembagian kerja dalam kelompok. Di dalam kelompok organik terdapat pembagian kerja yang rinci dan tegas di antara anggota-anggotanya, sedangkan pada kelompok mekanik tidak terdapat pembagian kerja. Ada tidaknya pembagian kerja ini menimbulkan pula sifat solidaritas antar-anggota yang berbeda. Pada kelompok organik terdapat solidaritas organik, dan dalam kelompok mekanik terdapat solidaritas mekanik.

f. Membership dan reference group

Klasifikasi ini dikemukakan oleh Robert K. Merton. Membership Group merupakan kelompok dengan anggota-anggota yang tercatat secara fisik sebagai anggota. Sedangkan reference group merupakan kelompok acuan, maksudnya orang menjadikan kelompok yang bersangkutan sebagai acuan bertindak dan berperilaku, walaupun secara fisik ia tidak tercatat sebagai anggota.

g. Kelompok-kelompok semu dan tidak teratur

1) kerumunan

Kerumunan ialah sekumpulan orang yang tidak terorganisir dan bersifat sementara. Suatu kerumumnan dapat memiliki pemimpin, tetapi tidak memiliki struktur dan pembagian kerja. Identitas seseorang akan tenggelam apabila berada dalam sebuah kerumunan.

Tipe-tipe kerumunan

a) Khalayak penonton (pendengar formal/formal audience)

Kerumunan demikian mempunyai perhatian dan tujuan yang sama, misalnya penonton bioskop, pengunjung khotbah agama, dsb.

b) Kelompok ekspresif yang direncanakan (planned expressive group)

Kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang mempunyai tujuan sama tetapi pusat perhatiannya berbeda-beda, misalnya kerumunan orang-orang yang berpesta

c) Kumpulan orang yang kurang menyenangkan (inconvinent aggregations)

Dalam kerumunan semacam ini kehadiran orang lain merupakan halangan bagi seseorang dalam mencapai tujuan. Misalnya: antre tiket, kerumunan penumpang bus, dst.

d) Kumpulan orang-orang yang panik (panic crowd)

Ialah kerumunan yang terdiri atas orang-orang yang menghindari bencana/ancaman. Misalnya pengungsi

e) Kerumunan penonton (spectator crowd)

Yaitu kerumunan orang-orang yang ingin melihat sesuatu atau peristiwa tertentu. Kerumunan semacam ini hampir sama dengan formal audience, tetapi tidak terencana

f) Lawless crowd

Yaitu kerumunan orang-orang yang berlawanan dengan hukum, misalnya: acting mobs, yakni kerumunan orang-orang yang bermaksud mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan kekuatan fisik. Contoh lain: immoral crowd, seperti formal audience, tetapi bersifat menyimpang.

2) publik (massa)

Seringkali disebut dengan khalayak umum atau khalayak ramai. Publik semacam dengan kelompok hanya tidak menjadi kesatuan, hubungan sosial terjadi secara tidak langsung, melainkan melalui alat-alat komunikasi massa, seperti: media massa cetak, elektronik, termasuk pembicaraan berantai, desas-desus, dan sebagainya.

sumber

Pengertian dan Ciri-ciri Masyarakat Multikultural

6:19 PM Add Comment
Pengertian dan Ciri-ciri Masyarakat Multikultural

Sebenarnya apa sih pengertian Masyarakat Multikultural ? Apa pula ciri-ciri yang dimiliki masyarakat multikultural ? Sebagaimana telah banyak diketahui, bahwa masyarakat merupakan kategori yang paling umum untuk menyebut suatu kumpulan manusia yang saling berinteraksi secara kontinyu dalam suatu wilayah atau tempat dengan batas-batas geografik, sosial, atau kultural yang tertentu. Terdapat istilah-istilah yang lebih khusus yang digunakan untuk menyebut pengumpulan manusia dengan karakteristik tertentu. Misalnya yang menekankan bahwa interaksi yang kontinyu itu berlangsung dalam batas-batas wilayah geografik tertentu, sehingga orang-orang dalam batas wilayah itu saling berinteraksi secara lebih intensif daripada dengan orang-orang yang berada di luar batas itu. Pengelompokan yang demikian ini disebut komunitas, atau masyarakat setempat. Misalnya masyarakat desa atau masyarakat kota. Juga dapat dalam lingkup ruang geografik yang lebih kecil, misalnya Rukun Tetangga, Rukun Kampung, dusun, dan sebagainya.

Untuk wilayah sosial, dapat berupa kelas atau kelompok sosial tertentu. Misalnya untuk yang berjenjang dapat berupa kelas atas, kelas menengah, atau kelas bawah, sedangkan yang tidak berjenjang dapat juga kelompok kiri, kanan, atau tengah, berbagai kelompok profesi, atau sebagaimana diungkapkan Geertz, ada kelompok santri, priyayi, atau abangan. Untuk kategori wilayah kebudayaan, dapat berupaka sukubangsa atau kelompok-kelompok agama.

Demikianlah, sehingga –sekali lagi– masyarakat merupakan penyebutan yang paling umum dan general untuk sebuah pengumpulan manusia pada suatu wilayah.
Apa yang dimaksud dengan masyarakat multikultural? Masyarakat jenis ini kadang disebut sebagai masyarakat majemuk atau plural society.

Istilah plural society, pertama kali digunakan oleh JS Furnival untuk menyebut masyarakat masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi dan politik terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya, atau dengan kata lain merupakan suatu masyarakat di mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggotanya kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai keseluruhan.

Istilah plural atau majemuk sebenarnya berbeda dengan pengertian heterogen. Majemuk atau plural itu merupakan lawan dari kata singular atau tunggal. Sehingga, masyarakat plural itu bukan masyarakat yang tunggal. Masyarakat tunggal merupakan masyarakat yang mendukung satu sistem kebudayaan yang sama, sedangkan pada masyarakat plural, di dalamnya terdapat lebih dari satu kelompok baik etnik maupun sosial yang menganut sistem kebudayaan (subkultur) berbeda satu dengan yang lain. Sebuah masyarakat kota, mungkin tepat disebut sebagai masyarakat heterogen, sepanjang meskipun mereka berasal dari latar belakang SARA (sukubangsa, agama, ras, atau pun aliran/golongan-golongan) yang berbeda, tetapi mereka tidak mengelompok berdasarkan SARA tersebut. Heterogen lawan dari kondisi yang disebut homogen. Disebut homogen kalau anggota masyarakat berasal dari SARA yang secara relatif sama. Disebut heterogen kalau berasal dari SARA yang saling berbeda, namun –sekali lagi– mereka tidak mengelompok (tersegmentasi) berdasarkan SARA tersebut.

Selanjutnya, suatu masyarakat disebut multikultural, majemuk, atau plural apabila para anggota-anggotanya berasal dari SARA yang saling berbeda, dan SARA tersebut menjadi dasar pengelompokan para anggota masyarakat, sehingga dalam masyarakat terdiri atas dua atau lebih kelompok etnis maupun sosial yang didasarkan pada SARA yang pada umumnya bersifat primordial, dan masing-masing mengembangkan subkultur tertentu. Interaksi antar-kelompok lebih rendah daripada interaksi internal kelompok. Bahkan, di dalam banyak masyarakat majemuk, struktur sosial yang ada sering bersifat konsolidatif, sehingga proses menuju integrasi sosialnya terhambat.
Agar lebih jelas, berikut dikemukakan ciri masyarakat multikultural menurut van Den Berghe.

1. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok-kelompok dengan subkultur saling berbeda
2. Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga-lembaga yang nonkomplemen
3. Kurang dapat mengembangkan konsensus mengenai nilai dasar
4. Relatif sering mengalami konflik
5. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan, dan/atau
6. Ketergantungan ekonomi, dan/atau
7. Dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain

Konfigirasi masyarakat multikultural.
Furnival mengemukakan bahwa apabila dilihat dari konfigurasi etnis atau kelompok yang menjadi unsurnya, paling tidak terdapat empat macam masyarakat majemuk, yaitu: (1) masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang, (2) masyarakat majemuk dengan maioritas dominan, (3) masyarakat majemuk dengan minirotas dominan, dan (4) masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental.
1. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi kompetisi seimbang
Di antara kelompok-kelompok yang ada, masing-masing mempunyai kekuatan kompetisi yang seimbang, tidak ada satupun kelompok yang dapat menguasai yang lain. Integrasi sosial sebagai sebuah masyarakat besar tidak mudah terjadi, kecuali kalau ada di antara kelompok-kelompok tersebut yang berhasil membangun koalisi lintas kelompok, misalnya lintas etnik yang membentuknya.
2. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi maioritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok besar dan berkuasa.
3. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi minoritas dominan
Di antara kelompok-kelompok yang ada terdapat satu kelompok yang kecil tetapi berkuasa
4. Masyarakat majemuk dengan konfigurasi fragmental
Terdiri atas kelompok-kelompok kecil yang satu dengan yang lain saling terpisah dan sangat terbatas interaksi dan komunikasinya. Sama dengan konfigurasi kompetisi seimbang, masyarakat majemuk jenis ini pun integrasi sosial hanya dapat dicapai apabila terjadi koalisi lintas etnis.
Menurut Anda, sebagai sebuah masyarakat majemuk, masyarakat Indonesia memiliki konfigurasi yang mana?
Faktor-faktor peyebab kemajemukan
Meskipun menurut sejarah, masyarakat Indonesia relatif berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi karena keadaan geografiknya, akhirnya masyarakat Indonesia bersifat majemuk. Kondisi geografik yang menjadi penyebab kemajemukan masyarakat, adalah

1. Bentuk wilayah yang berupa kepulauan. Kondisi ini mengakibatkan, meskipun berasal dari nenek moyang yang sama, tetapi akhirnya mereka terpisah-pisah di pulau-pulau yang saling berbeda, sehingga masing-masing terisolasi dan mengembangkan kebudayaan sendiri. Jadilah masyarakat Indonesia mengalami kemajemukan ethnik atau sukubangsa.
2. Letak wilayah yang strategis, di antara dua benua dan dua samudera, kondisi ini mengakibatkan Indonesia banyak didatangi oleh orang-orang asing yang membawa pengaruh unsur kebudayaan, antara lain –yang paling menonjol– adalah agama. Kondisi ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal agama. Lima agama besar dunia ada di Indonesia. Lima agama besar yang dimaksud adalah (1) Hindu (pengaaruh India), (2) Budha (pengaruh bangsa-bangsa Asia), (3) Katholik (pengaruh kedatangan bangsa portugis), (4) Kristen (pengaruh kedatangan bangsa Belanda), dan (5) Islam (pengaruh masuknya pedagang-pedagang dari Timur Tengah).
3. Variasi iklim, jenis serta kesuburan tanah yang berbeda di antara beberapa tempat, misalnya daerah Indonesia bagian Timur yang lebih kering, tumbuh menjadi sukubangsa peternak, daerah Jawa dan Sumatra yang dipengaruhi vulkanisme tumbuh menjadi daerah dengan masyarajat yang hidup dari bercocok tanam. Variasi iklim dan jenis serta kesuburan tanah ini mengakibatkan masyarakat Indonesia majemuk dalam hal kultur, antara lain cara hidup.

Bentuk Struktur Sosial Masyarakat Majemuk
1. Struktur sosial yang terinterseksi (intersected social structure)
Kelompok-kelompok sosial yang ada dalam masyarakat dapat menjadi wadah beraktivitas dari orang-orang yang berasal dari berbagai latar belakang sukubangsa, agama, ras, dan aliran.
Dalam bentuk struktur sosial yang demikian keanggotaan para anggota masyarakat dalam kelompok sosial yang ada saling silang-menyilang sehingga terjadi loyalitas yang juga silang-menyilang (cross-cutting affiliation dan cross-cutting loyalities).
Bentuk struktur yang terinterseksi mendorong terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural.
2. Struktur sosial yang terkonsolidasi (consolidated social structure)
Dalam bentuk struktur yang demikian, kelompok-kelompok sosial yang ada hanya mewadahi orang-orang yang berlatar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang sama.
Sehingga terjadi tumpang tindih parameter dalam pemilahan struktur sosial. Orang Bali akan identik dengan orang Hindu, orang Melayu identik dengan orang Islam. Partai tertentu identik dengan orang Islam, partai yang lain identik dengan orang Kristen, dan seterusnya.
Bentuk struktur sosial yang semacam ini akan menghambat terjadinya integrasi sosial dalam masyarakat multicultural, karena akan terjadi pertajaman prasangka antar-kelompok.
Struktur sosial terpilah dengan parameter yang tumpang tindih, pemilahan berdasarkan sukubangsa tumpang tindih dengan pemilahan berdasrkan agama, ras, aliran, atau kelas-kelas sosial dan ekonomi. Ikatan dalam kelompok dalam akan sangat kuat, tetapi akan menimbulkan prasangka terhadap kelompok luarnya.
Perilaku dalam masyarakat multikultural
Dalam kehidupan masyarakat multikultural, sering tidak dapat dihindari berkembangnya faham-faham atau cara hidup yang didasarkan pada ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan sebagainya.

* Ethnosentrisme merupakan faham atau sikap menilai kebudayaan sukubangsa/kelompok lain menggunakan ukuran yang berlaku di sukubangsa kelompok/masyarakat sendiri
* Primordialisme merupakan tindakan memperlakukan secara istimewa (memberi prioritas) orang-orang yang latarbelakag sukubangsa, agama, ras, aliran atau golongan yang sama dalam urusan publik.
* Kronisme: memprioritaskan teman. Nepotisme = memprioritaskan anggota keluarga.
* Politik aliran merupakan kehidupan perpolitikan yang didasarkan pada faktor-faktor primordial (SARA)
* Prasangka dan stereotipe ras/etnis adalah penilaian suatu ras/etnis berdasarkan pendapat orang banyak yang belum pernah dibuktikan tetapi dianggap benar

Proses integrasi dalam masyarakat multikultual
Integrasi sosial tidak hanya sebuah ungkapan normatif, melainkan juga telah lama menjadi persoalan akademik.
Secara sosiologis, terdapat dua pendekatan:
1) konsensus yang lebih menekankan pada dimensi budaya (teori struktural fungsional), dan
2) konflik yang lebih menekankan dimensi struktural (teori struktural konflik).
Menurut pendekatan konsensus integrasi dapat dicapai melalui suatu kesepakatan tentang nilai dasar (common platform); sedangkan menurut pendekatan konflik, integrasi hanya dapat dicapai melalui dominasi satu kelompok atas lainnya.
Integrasi sosial dalam masyarakat majemuk dipengaruhi oleh beberapa ha, misalnya: (1) struktur sosialnya, apakah interseksi atau konsolidasi, (2) faham atau ideologi, yang berkembang dalam masyarakat apakah ethnosentrisme, primordialisme, aliran, sektarianisme, dan lain-lain, ataukah faham relativisme kebudayaan, (3) apakah dapat berlangsung koalisi, (4) apakah dapat membangun konsensus tentang nilai dasar, (5) apakah berlangsung proses-proses menuju akulturasi budaya majemuk, dan (6) adakah kelompok dominan.

Struktur sosial yang bersifat intersected, berkembangnya faham relativisme kebudayaan, koalisi lintas-etnis, konsensus tentang nilai dasar, akulturasi budaya majemuk, dan adanya kelompok dominan merupakan faktor-faktor yang mendorong berlangsungnya integrasi sosial dalam masyarakat majemuk.
Multikulturalisme dalam masyarakat multikultural

Multikulruralisme pada dasarnya merupakan cara pandang yang mengakui dan menerima adanya perbedaan-perbedaan cara berfikir, cara berperasaan, dan cara bertindak dalam masyarakat yang bersumber dari adanya latar belakang sukubangsa, agama, ras, atau aliran yang berbeda.

Multikulturalisme lahir karena adanya kesadaran bahwa di masa lalu hubungan di antara warga masyarakat dalam majemuk lebih conderung didasarkan pada primordialisme, ethnosentrisme dan aliran. Sehingga di dalam masyarakat majemuk terdapat potensi konflik di antara kelompok-kelompok atau golongan-golongan sosial yang ada. Hubungan yang demikian menimbulkan masalah dalam proses integrasi sosial dalam masyarakat majemuk. Lahirlah faham multikulturalisme yang lebih didasarkan pada pandangan tentang relativisme kebudayaan. Bahwa pada dasarnya setiap kelompok atau golongan sosial, baik itu sukubangsa, agama, ras, ataupun aliran memiliki ukuran-ukuran dan nilai-nilainya sendiri tentang suatu hal, meskipun tidak tertutup kemungkinan ditemukakannya common platform atau kesamaan di antara kelompok atau golongan-golongan yang saling berbeda itu.

sumber informasi : erwientriyasa.blogspot.com

Manusia Purba di Indonesia

5:59 PM 1 Comment
Penelitian manusia purba di Indonesia dilakukan oleh :

1. Eugena Dobois,
Dia adalah yang pertama kali tertarik meneliti manusia purba di Indonesia setelah mendapat kiriman sebuah tengkorak dari B.D Von Reitschoten yang menemukan tengkorak di Wajak, Tulung Agung.
• Fosil itu dinamai Homo Wajakensis, termasuk dalam jenis Homo
Sapien (manusia yang sudah berpikir maju)
• Fosil lain yang ditemukan adalah :
1. Pithecanthropus Erectus (phitecos = kera, Antropus Manusia, Erectus berjalan tegak) ditemukan di daerah Trinil, pinggir Bengawan Solo, dekat Ngawi, tahun 1891. Penemuan ini sangat menggemparkan dunia ilmu pengetahuan.
• Pithecanthropus Majokertensis, ditemukan di daerah Mojokerto
• Pithecanthropus Soloensis, ditemukan di daerah Solo

2. G.H.R Von Koeningswald

Hasil penemuannya adalah : Fosil tengkorak di Ngandong, Blora. Tahun 1936, ditemukan tengkorak anak di Perning, Mojokerto. Tahun 1937 – 1941 ditemukan tengkorak tulang dan rahang Homo Erectus dan Meganthropus Paleojavanicus di Sangiran, Solo.
3. Penemuan lain tentang manusia Purba :
Ditemukan tengkorak, rahang, tulang pinggul dan tulang paha manusia Meganthropus, Homo Erectus dan Homo Sapien di lokasi Sangiran, Sambung Macan (Sragen),Trinil, Ngandong dan Patiayam (kudus).
4. Penelitian tentang manusia Purba oleh bangsa Indonesia dimulai pada tahun 1952 yang dipimpin oleh Prof. DR. T. Jacob dari UGM, di daerah Sangiran dan sepanjang aliran Bengawan Solo.
Fosil Manusia Purba yang ditemukan di Asia, Eropa, dan Australia adalah :
• Semuanya jenis Homo yang sudah maju : Serawak (Malaysia Timur), Tabon (Filipina), dan Cina.
• Fosil yang ditemukan di Cina oleh Dr. Davidson Black, dinamai Sinanthropus Pekinensis.
• Fosil yang ditemukan di Neanderthal, dekat Duseldorf, Jerman yang dinamai Homo Neaderthalensis.
• Menurut Dubois, bangsa asli Australia termasuk Homo Wajakensis, sehingga ia berkesimpulan Homo Wajakensis termasuk golongan bangsa Australoid.
Jenis-jenis Manusia Purba yang ditemukan di Indonesia ada tiga jenis :
1. Meganthropus
2. Pithecanthropus
3. Homo
Jenis manusia Purba Pithecanthropus
Ciri-ciri manusia purba yang ditemukan di Indonesia :
1. Ciri Meganthropus :
• Hidup antara 2 s/d 1 juta tahun yang lalu
• Badannya tegak
• Hidup mengumpulkan makanan
• Makanannya tumbuhan
• Rahangnya kuat

Meganthropus paleojavanicus Adalah manusia purba tertua di jawa. Fosilnya ditemukan oleh G.H.R Von Koenigswald pada tahun 1936 dan 1941 di Sangiran (Surakarta), yaitu rahang bawah dan atas. Hal serupa juga ditemukan dengan Marks tahun 1952 berupa rahang bawah. Cirri-ciri tubuhnya kekar, rahang dan gerahamnya besar, serta tidak berdagu sehingga menyerupai kera. M.paleojavanicus hidup 2jt-1jt tahun yang lalu. Cirri lainnya memiliki tulang pipi yang tebal, bertubuh tegak dan memiliki tonjolan kening yang menonjol.
Fosil "Meganthropus Paleojavanicus" ditemukan oleh Von Koeningswald di Sangiran, Lembah Bengawan Solo pd tahun 1936-1941.
Fosil ini berasal dr lapisan Pleistosen Bawah.

2. Ciri Pithecanthropus :

Manusia purba Pithecanthropus erectus
Manusia Jawa adalah salah satu jenis Homo erectus yang pertama kali ditemukan. Awalnya, manusia ini diberi nama ilmiah Pithecanthropus erectus oleh Eugène Dubois, orang yang berhasil menemukan fosilnya di Trinil pada tahun 1891. Nama Pithecanthropus erectus sendiri berasal dari akar bahasa Yunani dan latin dan memiliki arti manusia-kera yang dapat berdasarkan
Sejarah

Pada tahun 1890, Eugène Dubois tidak berhasil mengumpulkan fosil Pithecanthropus secara utuh melainkan hanya tempurung tengkorak, tulang paha atas dan tiga giginya saja. Dan sampai saat ini, belum ditemukan bukti yang jelas bahwa ketiga tulang tersebut berasal dari spesies yang sama.[1] Sebuah laporan berisi 342 halaman ditulis pada waktu itu tentang keraguan validitas penemuan tersebut. Meskipun demikian manusia Jawa masih dapat ditemukan di buku-buku pelajaran saat ini. Fosil yang lebih lengkap kemudian ditemukan di desa Sangiran, Jawa Tengah, sekitar 18km ke Utara dari kota Solo. Fosil berupa tempurung tengkorak manusia ini ditemukan oleh Gustav Heinrich Ralph von Koenigswald, seorang ahli paleoantropologi dari Berlin, pada tahun 1936. Selain fosil, banyak pula penemuan-penemuan lain di situs sangiran ini

Sampai temuan manusia yang lebih tua lainnya ditemukan di Great Rift Valley, Kenya, temuan Dubois dan von Koenigswald merupakan manusia tertua yang diketahui. Temuan ini juga dijadikan rujukan untuk mendukung teori evolusi Charles Darwin dan Alfred Russel Wallace. Banyak ilmuwan pada saat itu yang juga mengajukan teori bahwa Manusia Jawa mungkin merupakan mata rantai yang hilang antara manusia kera dengan manusia modern saat ini. Saat ini, antropolog bersepakat bahwa leluhur manusia saat ini adalah Homo erectus yang hidup di Afrika (dikenal pula dengan nama Homo ergaster)

• Hidup antara 2 s/d 1 juta tahun yang lalu
Hidup berkelompok
Hidungnya lebar dengan tulang pipi yang kuat dan menonjol
Mengumpulkan makanan dan berburu
• Makanannya daging dan tumbuhan
• Tinggi: 165- 180
• Badan tegap, tidak setegap Meganthropus
• Otot kunyah tidak sekuat Meganthropus
• Hidung lebar dan tonjolan di kening melintang sepanjang pelipis
• Tidak berdagu
• Makanannya tumbuhan dan hewan hasil buruan


3. Ciri jenis Homo :
• Hidup antara 25.000 s/d 40.000 tahun yang lalu
• Muka dan hidung lebar
• Dahi masih menonjol
• Tarap kehidupannya lebih maju dibanding manusia sebelumnya

Homo artinya manusia. Jenis manusia purba yang paling maju dibandingkan dengan yang lainnya. Penemuan fosil jenis Homo diawali pada tahun 1889, ketika Von Rietschoten menemukan beberapa bagian dari tengkorak dan rangka manusia di daerah dekat Tulungagung,Jawa Timur. Temuan tersebut selanjutnya diselidiki oleh Dr. Eugene Dubois dan menamainya Homo Wajakensis termasuk ras asli Australia.

CORAK KEHIDUPAN PRASEJARAH INDONESIA DAN HASIL BUDAYANYA
Hasil kebudayaan manusia prasejarah untuk mempertahankan dan memperbaiki pola hidupnya menghasilkan dua bentuk budaya yaitu :
• Bentuk budaya yang bersifat Spiritual
• Bentuk budaya yang bersifat Material
i. Masyarakat Prasejarah mempunyai kepercayaan pada kekuatan gaib yaitu :
• Dinamisme, yaitu kepercayaan terhadap benda-benda yang dianggap mempunyai kekuatan gaib. Misalnya : batu, keris
• Animisme, yaitu kepercayaan terhadap roh nenek moyang mereka yang bersemayam dalam batu-batu besar, gunung, pohon besar. Roh tersebut dinamakan Hyang.
ii. Pola kehidupan manusia prasejarah adalah :
• Bersifat Nomaden (hidup berpindah-pindah), yaitu pola kehidupannya belum menetap dan berkelompok di suatu tempat serta, mata pencahariannya berburu dan masih mengumpulkan makanan
• Bersifat Sedenter (menetap), yaitu pola kehidupannya sudah terorganisir dan berkelompok serta menetap di suatu tempat, mata pencahariannya bercocok tanam. Muali mengenal norma adat, yang bersumber pada kebiasaan-kebiasaan
iii. Sistem bercocok tanam/pertanian
• Mereka mulai menggunakan pacul dan bajak sebagai alat bercocok tanam
• Menggunakan hewan sapi dan kerbau untuk membajak sawah
• Sistem huma untuk menanam padi
• Belum dikenal sistem pemupukan

iv. Pelayaran
Dalam pelayaran manusia prasejarah sudah mengenal arah mata angin dan mengetahui posisi bintang sebagai penentu arah (kompas)

v. Bahasa
• Menurut hasil penelitian Prof. Dr. H. Kern, bahasa yang digunakan termasuk rumpun bahasa Austronesia yaitu : bahasa Indonesia, Polinesia, Melanesia, dan Mikronesia.
• Terjadinya perbedaan bahasa antar daerah karena pengaruh faktor geografis dan perkembangan bahasa.

jenis fosil manusia purba Indonesia:
01. Meganthropus Paleojavanicus (Sangiran).
02. Pithecanthropus Robustus (Trinil).
03. Pithecanthropus Erectus (Homo Erectus) (Trinil).
04. Pithecanthropus Dubius (Jetis).
05. Pithecanthropus Mojokertensis (Perning).
06. Homo Javanensis (Sambung Macan).
07. Homo Soloensis (Ngandong).
08. Homo Sapiens Archaic.
09. Homo Sapiens Neandertahlman Asia.
10. Homo Sapiens Wajakensis (Tulungagung)
11. Homo Modernman.

Persebaran Homo Erectus

1. Homowajekenis, dinamakan demikian karena Fosilnya ditemukan di daerah Wajak-dekat Kota Tulungagung, di lembah Kali Brantas Jawa Timur tahun 1889 oleh E. Dubois.
2. Pithecanthropus erectus, yang artinya Manusia kera yang berjalan tegak, berdasarkan fosil yang di temukan di desa Trinil lembah bengawan solo oleh E. Dubois (1890)
3. Homosoloensis,dinamakan demikian karena fosilnya di temuka dilmbah bengawa solo, Oleh Van Koenigswald tahun 1931-1934.
4. Pithecanthropus Mojokertensis, ditemukan di Mojokerto Jawa Timur pada tahun 1936 oleh Van Koenigwald.
5. Meganthropus Palaenjavanicus,artinya Mausia berukuran raksasa dari jawa di temukan di desa sangiran oleh Van Koenigwald pada tahun 1941.
6. Homo Sapiens,diduga merupaka nnek moyang bangsa indonesia yg berasal dari yunan-daratan cina selatan yg menyebar di kepulauan indonesia tahun 1500 SM.

Semoga materi tersebut bermanfaat untuk menambah wawasan kita, jangan lupa tinggalkan komentar di http://ips.web.id

Pasar Persaingan Monopolistis dan Ciri-cirinya

5:14 AM 2 Comments
Apa sih yang dimaksud dengan Pasar Persaingan Monopolistik ? Lalu apa bedanya dengan pasar persaingan sempurna dengan pasar monopoli ? Pasar persaingan monopolistiks pada dasarnya adalah pasar yang berada di antara dua jenis pasar yang ekstrem, yaitu persaingan sempurna dan monopoli. Oleh sebab itu sifat¬-sifat ia mengandung unsur-unsur sifat pasar monopoli, dan unsur-unsur sifat pasar persaingan sempurna. Pasar persaingan monopolistik dapat didefinisikan sebagai suatu pasar di mana terdapat bayak produsen yang men,ghasilkan barangyang berbeda corak (dierenfiated produds). Ciri-ciri selengkapnya pasar persaingan monopolistis adalah seperti yang diuraikan di bawah ini.

1. Terdapat Banyak Penjual
Terdapat cukup banyak penjual dalam pasar persaingan monopolistis, namun demikian ia tidak sebanyak seperti dalam pasar persaingan sempurna. Apabila di dalam pasar sudah terdapat beberapa puluh perusahaan, maka struktur pasar tersebut sudah dapat dikataka sebagai persaingan monopolistis. Yang penting, tidak satu pun dari perusahaan-perusahaan tersebut ukuran/besarnya jauh melebihi dari perusahaan-perusahaan lainnya. Perusahaan dalam pasaran monopolistis mempunyai ukuran yang relatif sama besarnya. Keadaan ini menyebabkan produksi suatu perusahaan relatif sedikit kalau dibandingkan dengan keseluruhan produksiyang terdapat didalam industri/keseluruhan pasar.

2. Ruangnya Bersifat Berbeda Corak
Ciri ini merupakan sifat yang penting dalam membedakan antara pasar persaingan monopolistis dengan pasar persaingan sempurna. Seperti telah diterangkan, dalam persaingan sempurna produksi berbagai perusahaan adalah serupa. Oleh karenanya sukar untuk membedakan barang yang diproduksi oleh suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Produk suatu perusahaan dalam pasar persaingan monopolistiks berbeda coraknya (differentiated product) dan secara fisik mudah dibedakan diantara produksi suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Disamping perbedaan dalam bentuk fisik barang tersebut, terdapat pula perbedaan-perbedaan dalam pengemasannya, perbedaan dalam pelayanan purna jual, perbedaan cara pembayarannya dan lain-lain. Sebagai akibat dari perbedaan-perbedaan tersebut, maka barang yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis bukanlah barang yang bersifat pengganti sempurna(perfect substitute) terhadap barang yag diproduksi oleh perusahaan lain. Barang tersebut hanya merupakan barangpengganti yang dekat(close substitute).

3.Mempunyai Sedildt Kekuasaan Mempengaruhi Harga
Berbeda dengan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna, yang tidak mempunyai kekuasaan dalam mempengaruhi harga, perusahaan dalam pasar persaingan monopolistis dapat mempengaruhi harga. Namun demikian pengaruhnya relatif kecil kalau dibandingkan dengan perusahaan oligopoli dan monopoli. Kekuasaan mempengaruhi harga oleh perusahaan monopolistiks bersumber dari sifat barang yang dihasilkannya, yaitu yang bersifat berbeda corak atau differentiated product. Perbedaan ini menyebabkan para pembeli bersifat memilih, yaitu lebih barang dari sesuatu perusahaan tertentu dan kurang menyukai barang yang dihasilkan oleh perusahaan lainnya. Maka apabila sesuatu perusahaan menaikkan harga barangnya, ia masih dapat menarik pembeli meskipun jumlah pembelinya tidak sebanyak seperti sebelum terjadinya enaikan harga tersebut. Sebaliknya jika perusahaan persaingan monopolistiks tersebut menurunkan harga, tidaklah mudah untuk menjual semua barang yang diproduksinya. Banyak diantara konsumendalam pasar persaingan monopolistiks masih membeli tetap membelibarang yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan lain, walaupun harganya sudah menadi relatif lebih mahal.

4. Hambatan Masuk kedalam Industri Relatif Mudah.
Perusahaan yang akan masuk dan menjalankan usaha di dalam pasar persaingan monopolistis tidak akan banyak mengalami kelitan. Hambatan yang dihadapi tidaklah seberat seperti di didalam pasar oligopoli dan monopoli. Tetapi unuk masuk kedalam industri/pasar tidaklah semudah seperti dalam pasar persaingan sempurna. Beberapa faktor menyebabkan hal tersebut adalah : Pertama ialah karena modal yang diperlukan adalah relatif besar kalau dibandingkan dengan mendirikan perusahaan dalam pasar persaingan sempurna. Kedua ialah karena perusahaan tersebut harus menghasilkan barang yang berbeda coraknya dengan yang sudah tersedia di pasar, dan mempromosikan barang tersebut untuk memperoleh langganan. Maka perusahaan baru pada dasarnya harus berusaha memproduksikan barang yang lebih menarik dari yang sudah ada di pasar, dan harus meyakinkan konsumen akan kebaikan mutu barang tersebut.

5. Persaingan Mempromosi Penjualan Sangat Aktif
Harga bukanlah penentu utama dari besarnya pasar dari perusahaan-perusahaan dalam persaingan monopolistiks. Sesuatu perusahaan mungkin menjual barangnya dengan harga relatif tinggi, tetapi masih dapat menarik banyak langganan. Sebaliknya suatu perusahaan lain, mungkin harga barangnya rendah, tetapi tidak banyak menarik langganan. Keadaan seperti disebabkan oleh sifat barang yang mereka hasilkan, yaitu barang yang bersifat berbeda corak.Hal ini menimbulkan daya tarik yang berbeda kepada para pembeli. Maka untuk mempengaruhi citarasa pembeli, para pengusaha melakukan persaingan bukan-barga (non price competition). Persaingan yang demikian itu antara lain adalah dalam memperbaiki mutu dan desain barang, melakukan kegiatan iklan yang terus menerus, memberikan syarat penjualan yang menarik , dan sebagainya.

Demikianlah semoga bermanfaat, tetaplah di www.ips.web.id

Pasar Oligopoli dan Ciri-cirinya

5:11 AM 2 Comments
Bahasan utama pada pelajaran kali ini adalah tentang Pasar Oligopoli dan Ciri-cirinya. Sehingga kita dapat membedakannya dengan pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli serta dapat mengidentifikasikan ciri-ciri dari pasar oligopoli.

Pasar oligopoli adalah struktur pasar yang hanya terdiri dari sekelompok kecil atau beberapa perusahaan saja yaitu antara 2 – 10 perusahaan. Adakalanya pasar oligopoli terdiri dari dua perusahaan saja, dan pasar seperti ini disebut Duopoli Biasanya struktur dari industri dalam pasar oligopoli adalah: terdapat beberapa perusahaan raksasa yang menguasai sebagian
pasar oligopoli misalnya 70 sampai 80 persen dari seluruh produksi atau nilai penjualan dan di samping itu terdapat pula beberapa perusahaan kecil. Beberapa perusahaan golongan pertama (yang menguasai pasar) sangat saling mempengaruhi satu sama lain, karena keputusan dan tindakan oleh salah satu daripadanya sangat mempengaruhi perusahaan-perusahaan lainnya. Sifat tersebut menyebabkan setiap perusahaan harus mengambil keputusan yang berhati-hati di dalam mengubah harga, membuat desain, mengubah teknik memproduksi dan sebagainya. Sifat saling mpengaruhi (mutual interdependence) ini merupakan sifat yang khusus dari perusahaan dalam pasar oligopoli, yang tidak terdapat dalam bentuk pasar lainnya.

Dalam perekonomian yang sudah maju, pasar oligopoli banyak terdapat karena teknologi sangat modern. Teknologi modern mencapai efisiensi yang optimum hanya sesudah jumlah produksi mencapai tingkat yang sangat besar. Keadaan ini menimbulkan kecenderungan pengurangan jumlah perusahaan dalam industri.
Di samping sifat penting yang baru diterangkan ini, pasar oligopoli mempunyai beberapa ciri khas yang lain. Ciri-ciri tersebut diterangkan dalam uraian berikut.

1.Produk yang dijual barang standar maupun barang berbeda corak

Adakalanya perusahaan dalam pasar oligopoli menghasilkan barang standar (standardized product). Industri pasar oligopoli yang demikian sifatnya banyak dijumpai dalam industri yang menghasilkan bahan mentah seperti produsen bensin, industri baja dan aluminium dan industri bahan baku industri semen dan bahan bangunan. Di samping itu banyak pula pasar oligopoli yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang berbeda corak (d!jerenfiatedproduct). Barang seperti itu pada umumnya adalah barang akhir. Contoh dari pasar oligopoli yang menghasilkan barang akhir adalah industri mobil dan truk, industri rokok, dan industri sabun cuci dan sabun mandi.


2.Kekuasaan untuk menentukan harga adakalanya lemah dan adakalanya sangat tagguh.

Dari dua kemungkinan ini, yang mana yang akan wujud tergantung kepada bentuk kerjasama di antara perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli.
Tanpa ada kerjasama, kekuasaan menentukan harga menjadi lebih terbatas. Apabila ada suatu perusahaan menurunkan harga, dalam waktu yang singkat ia akan menarik banyak pembeli. Perusahaan yang kehilangan pembeli akan melakukan tindakan balasan deagan.mengurangi,harga yang lebih besar lagi sehingga akhirnya perusahaan yang mula-mula menurun harga akan kehilangan banyak pelanggannya. Tetapi kalau perusahaan dalam pasar oligopoli bekerjasama dalam menentukan harga, maka harga dapat ilkan pada tingkat harga yang mereka sepakati. Sehingga kekuasaan mereka dalam menentukan harga adalah sangat besar, yaitu sama seperti dalam pasar monopoli.

3. Pada umumnya Perusahaan Oligopoli perlu melakukan promosi secara iklan.

Kegiatan periklanan secara terus sangat diperlukan oleh perusahaan dalam pasar oligopoli yang menghasilkan barang yang berbeda corak. Pengeluaran iklan oleh perusahaan-perusahaan dalam pasar oligopoli basanaya sangat besar sekali. Kegiatan promosi secara secara iklan yang sangat aktif tersebut adalah untuk dua tujuan , yaitu menarik pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama.

Demikian semoga bermanfaat

Pasar Monopoli dan Ciri-cirinya

5:07 AM Add Comment
Kali ini kita akan membahas mengenai definisi Pasar Monopoli dan ciri-cirinya. Struktur pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu produsen/penjual saja didalam pasar, dan perusahaan ini menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat(close substitution). Adapun ciri-ciri pasar monopoli adalah sebagai berikut :


1. Pasar Monopoli Adalah Industri Satu Perusahaan

Sifat ini sudah secara jelasterlihat dari definisi monopoli tersebut, yaitu hanya ada satu perusahaan saja dalam industri tersebut. Dengan demikian barang atau jasa yang dihasilkannya tidak dapat dibeli dari tempat lain. Para pembel tidak mempunyai pilihan lain, kalau mereka menginginkan barang tersebut maka mereka harus membeli dari perusahaan Monopoli tersebut. Syarat-syarat penjualan sepenuhnya ditentukan oleh produsen monopoli itu, dan para pembeli tidak dapat berbuat suatu apapun di dalam menentukan syarat jual beli.

2. Tidak Mempunyai Barang Pengganti yang Mirip.

Barang yang dihasilkan oleh perusahaan tidak monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain.Barang tersebut merupakan satu-satunya jenis barang yang ada dipasar dan tidak terdapat barang mirip (close substitute) yang dapat menggantikan barang tersebut. Aliran listrik contoh dari barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang mirip. Yang ada hanyalah pengganti yang sangat berbeda sifatnya, yaitu lampu minyak. Lampu minyak tidak dapat menggantikan listrik karena, ia tidak dapat digunakan untuk menghidupkan televisi atau memanaskan strika.

3. Hambatan Untuk Masuk ke dalam Industri yang sangat tangguh.

Sifat ini merupakan sebab utama yang menimbulkan perusahaan mempunyai kekuasaan monopoli. Tanpa sifat ini pasar monopoli tidak akan terwuju, karena tanpa adanya halangan tersebut pada akhirnya akan terdapat beberapa perusahaan di dalam industri. Keuntungan perusahaan monopoli adalah tidak adanya perusahaan-perusahaan lain yang dapat memasuki industri/pasar. Perusahaan lain akan mengalami hambatan yang sangat kuat untuk masuk kedalam pasar. Hambatan(barrier) tersebut, ada yang bersifat legal formal melalui suatu undang-undang, ada yang bersifat teknologi yang sangat canggih dan tidak mudah dicontoh, ada karena faktor skala ekonomi usaha(economy of scale), dan lain sebagainya.

4. Dapat Mempengaruhi Penentuan Harga

Oleh karena perusahaan monopoli merupakan satu-satunya penjual di dalam pasar, maka ia mempunyai kekuasaan penuh dalam menentukan harga barang yang dijuanya dipasar.Oleh sebab itu perusahaan monopoli dipandang sebagai penentu harga atau price setter. Dengan mengadakan pengendalian terhadap produksi dan jumlah barang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendakinya.

5. Promosi Iklan Kurang Diperlukan

Oleh karena perusahaan monopoli adalah satu-satunya perusahaan di dalam industri, ia tidak perlumempromosikan barang yang akan dijualnya dengan menggunakan iklan. Pembeli yang memerlukan barang terpaksa harus membeli barang yang diproduksi oleh produsen monopolis tersebut. Jika perusahaan tersebut membuat iklan, umumnya hanya ditujukan untuk menjaga hubungan baik dengan pelanggannya.

Demikianlah ciri-ciri pasar monopoli, sekarang perhatikan sekelilingmu, adalah yang termasuk pasar monopoli ?

Pasar Persaingan Sempurna dan Ciri-cirinya

5:03 AM Add Comment
Apa sih yang dimaksud dengan Pasar Persaingan Sempurna ? Pasar persaingan sempurna : merupakan struktur pasar atau industr di mana terdapat banyak penjual dan pembeli, dan setiap penjual maupun pembeli tidap mempengaruhi dalam penentuan harga barang yang diperjual belikan di pasar.Harga barang yang diperjual belikan ditentukan oleh mekanisme pasar(kekuatan interaksi antara permintaan dengan dengan penawaran)

Ciri-ciri atau karakteristik dari pasar persaingan sempurna adalah :
1. Perusahaan adalah pengambil harga(Price Taker)


Pengambil harga atau price taker berarti suatu perusahaan yang ada di dalam pasar tidak dapat menentukan atau mengubah harga pasar. Apa pun tindakan perusahaan dalam pasar, ia tidak akan menimbulkan perubahan terhadap harga pasar yang berlaku. Harga barang di pasar ditentukan oleh interaksi di antara keseluruhan produsen dan keseluruhan pembeli. Seorang produsen adalah terlalu kecil peranannya di dalam pasar sehingga tidak dapat mempengaruhi penentuan harga atau tingkat produksi di pasar. Peranannya yang sangat kecil tersebut disebabkan karena jumlah produksi yang diciptakan seorang produsen merupakan bagian kecil saja dari keseluruhan jumlah barang yang dihasilkan dan diperjualbelikan.

2. Hambatan Untuk Masuk Pasar Bagi Suatu Perusahaan Sangat Rendah.

Sekiranya perusahaan mengalami kerugian, dan ingin meninggalkan industri/pasar tersebut, langkah ini dapat dengan mudah dilakukan. Sebaliknya apabila ada produsen yang ingin melakukan kegiatan didalam industri tersebut, produsen tersebut dapat dengan mudah melakukan kegiatan yang diinginkannya tersebut. Sama sekali tidak terdapat hambatan-hambatan, baik secara legal atau dalam bentuk lain untuk memasuki atau meninggalkan bidang usaha tersebut.


3. Menghasilkan Barang Serupa(Identical Product)

Barang yang dihasilkan berbagai perusahaan tidak mudah untuk dibeda-bedakan. Barang yang dihasilkan sangat sama atau serupa. Tidak terdapat perbedaan yang nyata di antara barang yang dihasilkan suatu perusahaan dengan produksi perusahaan lainnya. Barang tersebut dinamakan dengan istilah barang identical atau homogenous. Karena barang-barang tersebut adalah sangat serupa, sehingga para pembeli tidak dapat membedakan yang mana yang dihasilkan oleh produsen A atau B atau produsen lainnya. Barang yang dihasilkan seorang produsen merupakan pengganti sempurna kepada barang yang dihasilkan produsen-produsen lain. Barang-barang yang dihasilkan berbagai produsen dalam industri tersebut tidak ada bedanya sama sekali.

4. Terdapat Banyak Perusahaan di Pasar.

Sifat inilah yang menyebabkan perusahaan tidak mempunyai kekuasaan untuk mengubah harga. Sifat ini meliputi dua aspek, yaitu jumlah perusahaan sangat banyak dan masing-masing perusahaan adalah relatif kecil jika dibandingkan dengan keseluruhan jumlah perusahaan yang ada di dalam pasar. Sebagai akibatnya produksi setiap perusahaan adalah sangat sedikit jumlahnya apabila dibandingkan dengan jumlah produksi dalam industri tersebut. Sifat ini menyebabkan suatu perusahaan tidak dapat mempengaruhi harga barang yang dipeerjualbelikan di pasar.

5. Pembeli Mempunyai Informasi yang sempurna Tentang Keadaan Pasar.

Dalam pasar persaingan sempurn juga diasumsikan bahwa setiap konsumen mempunyai informasi yang sempurna tentang keadaan dipasar, yaitu mereka mengetahui tingkat harga barang yang berlaku dipasar.Sehingg apabila ada suatu perusahaan(produsen) yang menaikan haraga barang yang dijualnya pasti akan ditinggalkan oleh konsumen, karena harga barang tersebut lebih mahal dari harga yang berlaku dipasar. Akibatnya tidak produsen yang menjual barangnya diatas harga pasar, jika ia tidak mau ditinggalkan oleh konsumennya.

Demikian postingan tentang pasar persaingan sempurna semoga bermanfaat

Penjelajahan Samudra oleh Bangsa Eropa

4:23 AM 2 Comments
Latar belakang kedatangan Bangsa Eropa ke Indonesia:

Latar belakang kedatangan Bangsa Eropa ke Indonesia:
Jatuhnya kota Konstantinopel (Ibu Kota kerajaan Romawi Timur) ke tangan Turki Usmani tahun 1453,kemudian bangsa Turki menutup Konstantinopel untuk orang Eropa akibatnya di Eropa terjadi kelangkaan rempah-rempah, maka mulailah mereka mencari Negeri asal rempah-rempah.
Tujuan kedatangan Bangsa Eropa ke Indonesia :
1. GOLD, mencari kekayaan (rempah-rempah)
2. GLORY, mencari Kejayaan (menjajah)
3. GOSPEL, menyebarkan agama Nasrani.

Faktor yang mendorong penjelajahan samudra:
1. Terpengaruh oleh ajaran Copernicus bahwa bumi itu bulat
2. Tertarik dengan kisah perjalanan Marcopolo ke dunia Timur yang dikatakan dalam buku “Imago Mundi” (Anggapan /keajaiban dunia)
3. Timbulnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, seperti penemuan kompas, navigasi, mesin, dan peralatan kapal yang mempermudah pelayaran
4. Terdorong mewujudkan semangat GOLD, GLORY, dan GOSPEL yang artinya mencari kekayaan, kejayaan, dan menyebarkan agama Kristen.
5. Jatuhnya Konstantinopel yang menjadi pusat perdagangan di laut Tengah ke tangan Turki Usmani.
6. Semangat Reqounquesta (balas dendam ) yang dimiliki oleh bangsa Eropa akibat kekalahan dalam perang salib.

PELOPOR PENJELAJAHAN SAMUDRA :
A. Portugis
1. Bartolomeos Diaz 1486
Bertolak dari Lisabon (Portugis),bergerak kearah selatan menyusuri pantai barat Afrika,sampai di ujung selatan benua Afrika, yang kemudian diberi nama Tanjung Harapan, kemudian Bartolomeos Diaz kembali lagi ke Portugis karena ada gelombang/badai yang besar.
2. Vasco da Gama 1498
Bertolak deri Lisabon,kearah selatan menyusuri pantai barat Afrika,sampai di ujung selatan benua Afrika, kemudian melanjutkan perjalanan sampai di Calicut India.
3. Alfonso D’Albuquerque
Berhasil menaklukan Malaka tahun 1511.
Kemudian Maluku jatuh ke tangan Portugis 1512.
B. Spanyol
1. Christophorus Colombus (1492)
Bertolak dari Spanyol kearah barat,mengarungi samudra Atlantik, sampai di kepulauan Bahama (Karibia), dia mengira telah sampai di Hindia, maka peduduk pulau tersebut diberi nama Indian.
2. Expedisi Magellan-Canno (1521)
Bertolak dari Spanyol kearah barat mengarungi samudra Atlantik, menyusuri pantai timur Amerika, sampai diujung selatan benua Amerika, kemudian mengarungi samudra Pasifik yang sangat luas dan tenang, sampai di Massava (Pilifina), disana Ferdinand Magellan tewas oleh orang Mactan, kemudian sisa pasukan di bawah pimpinan Yuan Sebastian Del Canno melanjutken perjalanan ke Kalimantan, Maluku, dan pulang ke Spanyol lewat Tanjung Harapan.
Dasar / landasan yang dipakai dalam penjelajahan samudra adalah Perjanjian Tordesillas (Paus Alexander VI),Yang berisi pembagian wilayah/arah penjelajahan samudra, Portugis kearah Timur, Spanyol kearah Barat.
Akibat bertemunya Portugis dan Spanyol di Maluku, maka muncul perjanjian SARAGOSA 1526 yang isinya: Pembagian wilayah operasional perdagangan, Portugis di Maluku, sedangkan Spanyol di Filipina.
C. Belanda
Jalur pelayaran Belanda tidak sama dengan Portugis karena
ada petunjuk jalan dari Jan Huygen Van Liscoten, mantan pelaut Belanda yang bekerja pada Portugis.
1. Cornelis de Houtman (1596),menempuh perjalanan Ke Tanjung Harapan, kemudian dilanjutkan sampai di Banten. Kedatangannya ditolak oleh rakyat Banten karena Cornelis de Houtman bersikap kasar dan sombong.
2. Jacob Van Neck (1598),kedatangannya disambut baik oleh rakyat Banten.
BERDIRINYA VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie)
VOC berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 dengan Gubernur Jendral pertamanya Pieter Both.
Tujuan didirikannya VOC :
1. Menghindari persaingan dagang antar sesama pedagang Belanda.
2. Memonopoli rempah-rempah di Hindia Timur.
3. Menghadapi persaingan dengan para pedagang asing.
4. Menghadapi kerajaan-kerajaan di Indonesia.
VOC mempunyai hak OCTROY yaitu Hak paten yang diberikan pemerintah Kerajaan Belanda kepada VOC yang berisi :
1. Hak untuk memerintah di Negara jajahan
2. Hak untuk memonopoli perdagangan
3. Hak untuk mencetak mata uang sendiri
4. Hak untuk memiliki angkatan perang sendiri
5. Hak untuk memiliki senjata
6. Hak untuk mengadakan perjanjian
7. Hak untuk mengumumkan perang.
Keadaan Indonesia pada masa pemerintahan Gubernur Jendral JAN PIETERSZOON COEN 1619, VOC memindahkan kantor dagangnya ke Jayakarta, dengan alasan :
1. Jayakarta merupakan tempat yang sangat strategis
2. VOC akan dengan mudah mengawasi gerak gerik Portugis di Malaka.
VOC menghancurleburkan kota Jayakarta, dan diatas reruntuhan kota Jayakarta berdirilah kota BATAVIA.
Aturan Monopoli VOC :
1. Rakyat Maluku hanya boleh menanam rempah rempah atas izin VOC
2. Luas wilayah perkebunan dibatasi oleh VOC
3. Harga jual ditentukan VOC
4. Tempat menanam rempah rempah ditentukan VOC
Strategi VOC dalam mengendalikan Monopoli:
1. Hak Ekstirpasi, yaitu hukuman begi para pelanggar monopoli perdagangan.
2. Pelayaran Hongi yaitu, Pelayaran bersenjata lengkap yang dilakukan VOC untuk mengawasi jalannya monopoli perdagangan.
PERLAWANAN RAKYAT:
1. MALUKU
Portugis berhasil diusir oleh rakyat Maluku yang di Pimpin oleh Sultan BAABULLAH DAUD SYAH, sebelumnya Portugis berhasil membunuh Sultan Khairun
2. ACEH
Perlawanan rakyat Aceh melawan Portugis yang paling terkenal dipimpin oleh SULTAN ISKANDAR MUDA tetapi tetapi tidak berhasil.
3. MALUKU
Perlawanan rakyat Maluku melawan VOC tapi tidak berhasil megusir VOC.
4. MATARAM
Perlawanan Mataram melawan VOC di Batavia tejadi dua kali pada masa pemerintahan SULTAN AGUNG tetapi gagal,karena pasukan Mataram kelelahan, dan VOC membakar lumbung-lumbung padi milik pasukan Mataram.
5. BANTEN
Perlawanan rakyat Banten melawan VOC dipimpin oleh SULTAN AGENG TIRTAYASA,tetapi dengan Politik Devide Et Impera antara Sultan Haji dengan Sultan Ageng Tirtayasa, akhirnya Banten takluk pada VOC.
6. MAKASAR
Perlawanan rakyat Makasar melawan VOC dipimpin oleh SULTAN HASANUDIN, tetapi karena diadudombakan dengan ARU PALAKA, akhirnya Makasar takluk. Lahirlah perjanjian BONGAYA 1667.
FAKTOR PENYEBEB KEBANGKRUTAN VOC:
1. Korupsi yang merajalela dikalangan pegawai VOC.
2. Banyak pegawai VOC yang tidak cakap bekerja.
3. VOC benyak menanggung hutang akibat peperangan.
4. Banyak prajurit VOC yang meninggal.
5. Luas wilayah tidak sebanding dengan jumlah pegawai VOC yang sedikit.
6. Tidak jalannya Verplichte Leverantien (penyerahan wajib) dan Preanger Stelsel (aturan Priangan).
PEMERINTAHAN KOLONIAL BELANDA
A. Gubernur Jendral Daendels (1808-1811)
Tugas utamanya:
1. Mempertahankan pulau Jawa dari ancaman Inggris
2. Memberantas korupsi dan penyelewengan
3. Menjadikan Batavia sebagai pusat pemerintahan
4. Merombak system pemerintahan Feodal, diganti dengan system pemerintahan Barat modern.
5. Menjadikan para penguasa daerah sebagai pegawai Pemerintah kolonial.
Langkah-langkah yang ditempuh Daendels untuk mempertahankan Pulau Jawa :
1. Menambah jumlah Prajurit.
2. Membangun kapal-kapal perang baru
3. Membangun jalan raya Pos dari Anyer sampai Panarukan.
B.Gubernur Jendral Janssens (1811)
Janssens ternyata hanya seorang Gubernar yang lemah
Terbukti hanya mempu bertahan 3 bulan,dan
Indonesia jatuh ketangan Inggris.
C.Gubernur Jendral Thomas Stamford Raffles
Raffles berkuasa tahun 1811-1816, jasa-jasanya
diantaranya:
1. Penemu bunga raksasa Rafflesia-Arnoldi
2. Perintis berdirinya Kebun Raya Bogor
3. Penggagas Lend Rent (sistim pajak tanah),tapi Gagal dilaksanakan karena :
- Masyarakat Indonesia belum mengenal sistim ekonomi uang.
- Tidak adanya dukungan dari Bupati
Tanam Paksa (Cultuur Stelsel)
adalah Kewajiban menanam jenis-jenis tanaman tertentu yang laku dipasaran Internasional,kemudian hasilnya diserahkan kepada pamarintah Belanda. Tanam Paksa dianjurkan oleh Gubernur Jendral VAN DEN BOSCH, dengan tujuan untuk menutupi hutang-hutang Belanda yang sangat devisit.
Dalam pelaksanaannya Tanam Paksa ternyata jauh menyimpang dari ketentuan, dan sangat merugikan rakyat Indonesia.
Akibat Tanam Paksa :
A. Bagi Belanda,
- Positif : Memperoleh keuntungan besar.
- Negatif : Mendapat kecaman dari anggota Dewan.
B. Bagi Indonesia
- Positif : Rakyat Indonesia menjadi tahu tentang cara bertani yang baik dan benar,juga mengetahui jenis-jenis tanaman yang leku dipasaran Internasional.
- Negatif : banyak rakyat Indonesia yang menderita, kelaparan, meninggal dunia.
Tokoh-tokoh penentang Tanam Paksa :
1. Baron Van Hoevell
2. Douwes Dekker (buku Max Havelar)
3. Fransen Van Der Putte (Zucker Contracten)
Undang-Undang Agraria 1870, diberlakukan dengan tujuan :
1. Memberikan peluang/ kesempatan kepada para pengusaha swasta asing untuk berusaha dan menanamkan modalnya di Indonesia.
2. Melindungi hak para petani dari ancaman penguasaan bangsa Asing.
PENYEBARAN AGAMA KRISTEN MELALUI:
1. MISI, penyebar agama Katolik (Franciscus Xaverius)
2. ZENDING, penyebar Protestan (Ludwig J Namenson)

Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia

4:15 AM 2 Comments
Penjelajahan Samudra dan Kedatangan Bangsa Barat di Indonesia hingga Terbentuknya Kekuasaan Kolonial

1. Penjelajahan Samudra dan Kedatangan Bangsa Barat di Indonesia

Ada beberapa faktor yang mendorong penjelajahan samudra:

a.Semangat reconguesta, yakni semangat pembalasan terhadap kekuasaan Islam.

b.Semangat 3 G, Gold, Gospel, Glory

c.Perkembangan teknologi kemaritiman, yang memungkinkan pelayaran dan perdagangan secara lebih luas.

d.Adanya sarana pendukung yang lebih luas seperti kompas, mesiu, peta, dan teropong.

e.Terdorong oleh buku Imago Mundi yang menceritakan perjalanan Marcopolo

Negara-negara yang memelopori penjelajahan samudra adalah Portugis dan Spanyol, menyusul Inggris, Belanda, Prancis, Denmark. Untuk menghindari persaingan antara Portugis dan Spanyol, maka pada tanggal 7 Juni 1494 lahirlah Perjanjian Tordesillas. Daerah sebelah Timur garis khayal adalah jalur/kekuasaan Portugis, sedangkan daerah sebelah Barat garis khayal adalah jalur Spanyol.

Baik Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda akhirnya sampai ke sumber rempah-rempah yaitu Indonesia. Sejak kedatangan bangsa Barat ke Indonesia, peta perdagangan mengalami perubahan yang akhirnya dimonopoli bangsa Barat.

2. Terbentuknya Kekuasaan Kolonial di Indonesia

a. Kekuasaan Bangsa Portugis dan Spanyol di Indonesia

Pada tahun 1511, bangsa Portugis berhasil merebut dan menduduki Malaka. Kemudian pada tahun 1512 Portugis datang di Maluku. Tanpa diduga pada tahun 1521 Spanyol muncul dari arah Filipina dengan kapal Trinidad dan Victoria yang dipimpin oleh Kapten Sebastian del Cano. Selanjutnya, Spanyol menjalin hubungan dengan Tidore, saingan berat Ternate. Portugis merasa tidak senang ada saingan dari Spanyol di Tidore. Persaingan antara Portugis dan Spanyol kembali terjadi, namun pada tahun 1529 berhasil diselesaikan melalui Perjanjian Saragosa. Isi Perjanjian Saragosa yaitu Spanyol kembali ke Filipina sedangkan Portugis tetap di Maluku.

b . Kekuasaan VOC di Indonesia

Pada tahun 1596 Cornelis de Houtman tiba di Banten untuk tujuan perdagangan. Karena sikap Belanda yang sombong, maka mereka diusir dari Banten. Pada tahun 1598, penjelajahan Belanda di bawah pimpinan Jacob van Neck tiba di Banten. Mereka diterima dengan baik oleh penguasa Banten, juga pendaratan di sepanjang pantai Utara Jawa dan Maluku. Dalam perkembangannya, antarpedagang Belanda terjadi persaingan yang kian memanas. Untuk mengatasi persaingan yang rawan ini dibentuklah suatu kongsi dagang berupa persekutuan dagang India Timur atas prakarsa Johan van Oldenbarnevelt. Kongsi dagang ini dibentuk tanggal 20 Maret 1602 dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC).

Tujuan pembentukan VOC sebenarnya tidak hanya untuk menghindari persaingan di antara pedagang Belanda, tetapi juga:

1) menyaingi kongsi dagang Inggris di India, yaitu EIC (East India Company),

2) menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan kerajaan-kerajaan, serta

3) melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.

Di Indonesia, VOC berusaha mengisi kas keuangannya yang kosong. VOC menerapkan aturan baru yaitu Verplichte Leverantie atau penyerahan wajib. Tiap daerah diwajibkan menyerahkan hasil bumi kepada VOC menurut harga yang telah ditentukan. Hasil bumi yang wajib diserahkan yaitu lada, kayu manis, beras, ternak, nila, gula, dan kapas. Selain itu, VOC juga menerapkan Prianger stelsel, yaitu aturan yang mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada VOC..

c . Kekuasaan Pemerintah Kerajaan Belanda di Bawah Kendali Prancis

Pada akhir abad ke -18 VOC mengalami kemerosotan.

Hal ini diakibatkan oleh:

1) persaingan perdagangan dengan kongsi-kongsi lain dari bangsa Inggris dan Prancis,

2) penduduk Indonesia, terutama di Jawa telah menjadi miskin sehingga tidak mampu membeli barang-barang VOC,

3) perdagangan gelap merajalela, dan menerobos monopoli perdagangan VOC,

4) pegawai-pegawai VOC banyak yang korupsi,

5) banyak biaya perang yang dikeluarkan untuk mengatasi perlawanan penduduk, dan

6) kerugian yang cukup besar dan utang yang berjumlah banyak.

Akhirnya pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan dengan hutang 134,7 juta gulden. Hak dan kewajibannya diambil alih oleh pemerintah Republik Bataafsche di bawah kendali Prancis. Pada tahun 1808, Daendels diangkat menjadi Gubernur Jenderal untuk wilayah Indonesia. Tugas utamanya adalah untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris. Selanjutnya, Daendels diganti oleh

Janssen namun ia lemah. Akibatnya tidak mampu menghadapi Inggris. Melalui Kapitulasi Tuntang Janssens menyerah kepada Inggris. Indonesia menjadi jajahan Inggris.

d . Kekuasaan Pemerintahan Inggris

Sejak tahun 1811, Indonesia berada di bawah kekuasaan Inggris. Gubernur Jenderal Lord Minto memercayakan kepada Thomas Stamford Raflles sebagai kepala pemerintahan Inggris di Indonesia. Raflles memulai tugasnya pada tanggal 19 Oktober 1811 yang berkedudukan di Jakarta.

e . Kekuasaan Pemerintahan Hindia Belanda

Keadaan Perang Koalisi di Eropa tahun 1814 mulai terbalik. Prancis mulai terdesak dalam perang, bahkan Napoleon berhasil ditangkap. Kekalahan Prancis dalam Perang Koalisi menyebabkan Belanda sudah tidak lagi berada di bawah pengaruh Prancis. Hubungan antara Belanda dan Inggris yang sebelumnya bermusuhan (Belanda menjadi jajahan Prancis sehingga harus menjadi sekutu Prancis) mulai membaik. Untuk menyelesaikan permasalahan, Inggris dan Belanda pada tahun 1814 mengadakan suatu pertemuan yang menghasilkan suatu kesepakatan yang dinamakan Konvensi London 1814 (Convention of London 1814):

1) Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris, dan

2) Indonesia juga harus diserahkan kembali kepada Belanda.

John Fendall menyerahkan kekuasaan wilayah Indonesia ke pihak Belanda, dan diterima oleh sebuah komisi jenderal. Komisi jenderal ini terdiri atas tiga orang yaitu Mr. Elout, van der Capellen, dan Buyskes. Tugas komisi jenderal sangat berat yaitu dituntut memperbaiki sistem politik dan ekonomi. Sejak saat itu, Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda. Van der Capellen diangkat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Berbagai tantangan menghadang, seperti:

1) menghadapi perekonomian yang buruk,

2) persaingan perdagangan dengan Inggris, dan

3) sikap bangsa Indonesia yang memusuhi Belanda.

Kebijakan Pemerintah Kolonial dan Pengaruhnya di Indonesia

1. Kebijakan Pemerintah Kolonial Portugis:

a. Berusaha menanamkan kekuasaan di Maluku.

b. Menyebarkan agama Katolik di daerah-daerah yang dikuasai.

c. Mengembangkan bahasa dan seni musik keroncong Portugis.

d. Sistem monopoli perdagangan cengkih dan pala di Ternate.

Pengaruh yang ditimbulkan dari kebijakan-kebijakan Portugis:

a. Terganggu dan kacaunya jaringan perdagangan.

b. Banyaknya orang-orang beragama Katolik di daerah pendudukan Portugis.

c. Rakyat menjadi miskin dan menderita.

d. Tumbuh benih rasa benci terhadap kekejaman Portugis.

e. Munculnya rasa persatuan dan kesatuan rakyat Maluku untuk menentang Portugis.

f. Bahasa Portugis turut memperkaya perbendaharaan kata/ kosakata dan nama keluarga seperti da Costa, Dias, de Fretes, Mendosa, Gonzalves, da Silva, dan lain-lain.

g. Seni musik keroncong yang terkenal di Indonesia sebagai peninggalan Portugis adalah keroncong Morisco.

h. Banyak peninggalan arsitektur yang bercorak Portugis dan senjata api/meriam di daerah pendudukan.

2. Kebijakan VOC

VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal dengan nama hak oktroi, seperti:

a. hak monopoli,

b. hak untuk membuat uang,

c. hak untuk mendirikan benteng,

d. hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan

f. hak untuk membentuk tentara.

Dengan adanya hak oktroi tersebut, bangsa Indonesia mengalami kerugian dan penderitaan. Tindakan VOC sangat sewenang-wenang dan tidak memerhatikan kepentingan rakyat Indonesia. Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, VOC menerapkan hak monopoli, menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan membangun benteng-benteng. Benteng-benteng yang dibangun VOC antara lain:

a. di Banten disebut benteng Kota Intan (Fort Speelwijk),

b. di Ambon disebut benteng Victoria,

c. di Makassar disebut benteng Rotterdam,

d. di Ternate disebut benteng Orange, dan

e. di Banda disebut benteng Nasao.

3. Kebijakan Pemerintah Kerajaan Belanda (Republik Bataafsche)

Dalam upaya mempertahankan Pulau Jawa, Daendels melakukan hal-hal berikut.

a. Membangun ketentaraan, pendirian tangsi-tangsi/ benteng, pabrik mesiu/senjata di Semarang dan Surabaya serta rumah sakit tentara.

b. Membuat jalan pos dari Anyer sampai Panarukan dengan panjang sekitar 1.000 km.

c. Membangun pelabuhan di Anyer dan Ujung Kulon untuk kepentingan perang.

d. Memberlakukan kerja rodi atau kerja paksa untuk membangun pangkalan tentara.

Kebijakan-kebijakan yang diberlakukan Daendels terhadap kehidupan rakyat:

a. Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang melakukan kegiatan perdagangan.

b. Melarang penyewaan desa, kecuali untuk memproduksi gula, garam, dan sarang burung.

c. Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan hasil bumi.

d. Menetapkan verplichte leverantie, kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan.

e. Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membangun ketentaraan dengan melatih orang-orang pribumi.

f. Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan sebagai dasar pertimbangan pertahanan.

g. Membangun pelabuhan-pelabuhan dan membuat kapal perang berukuran kecil.

h. Melakukan penjualan tanah rakyat kepada pihak swasta (asing).

i. Mewajibkan Prianger stelsel, yaitu kewajiban rakyat Priangan untuk menanam kopi.

Langkah-langkah kebijakan Daendels yang memeras dan menindas rakyat menimbulkan:

a. kebencian yang mendalam baik dari kalangan penguasa daerah maupun rakyat,

b. munculnya tanah-tanah partikelir yang dikelola oleh pengusaha swasta,

c. pertentangan/perlawanan penguasa maupun rakyat,

d. kemiskinan dan penderitaan yang berkepanjangan, serta e. pencopotan Daendels.

Pada tahun 1810, Kaisar Napoleon menganggap bahwa tindakan Daendels sangat otoriter. Pada tahun 1811 Daendels ia ditarik kembali ke negeri Belanda dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Janssens. Ternyata Janssens tidak secakap dan sekuat Daendels dalam melaksanakan tugasnya. Ketika Inggris menyerang Pulau Jawa, ia menyerah dan harus menandatangani perjanjian di Tuntang pada tanggal 17 September 1811.

Perjanjian tersebut dikenal dengan nama Kapitulasi Tuntang, yang berisi sebagai berikut.

a. Seluruh militer Belanda yang berada di wilayah Asia Timur harus diserahkan kepada Inggris dan menjadi tawanan militer Inggris.

b. Hutang pemerintah Belanda tidak diakui oleh Inggris.

c. Pulau Jawa dan Madura serta semua pelabuhan Belanda di luar Jawa menjadi daerah kekuasaan Inggris (EIC).

4. Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris

Raffles bermaksud menerapkan politik kolonial seperti yang dijalankan oleh Inggris di India. Kebijakan Daendels yang dikenal dengan nama Contingenten diganti dengan sistem sewa tanah (Landrent). Sistem sewa tanah disebut juga sistem pajak tanah. Rakyat atau para petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap milik negara. Berikut ini pokok-pokok sistem Landrent.

a. Penyerahan wajib dan wajib kerja dihapuskan.

b. Hasil pertanian dipungut langsung oleh pemerintah tanpa perantara bupati.

c. Rakyat harus menyewa tanah dan membayar pajak kepada pemerintah sebagai pemilik tanah.

Dalam pelaksanaannya, sistem Landrent di Indonesia mengalami kegagalan, karena:

a. sulit menentukan besar kecilnya pajak untuk pemilik tanah yang luasnya berbeda,

b. sulit menentukan luas sempit dan tingkat kesuburan tanah,

c. terbatasnya jumlah pegawai, dan

d. masyarakat pedesaan belum terbiasa dengan sistem uang.

Tindakan yang dilakukan oleh Raffles berikutnya adalah membagi wilayah Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Hal ini mengandung maksud untuk mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasai. Setiap karesidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten residen.

Thomas Stamford Raffles juga memberi sumbangan positif bagi Indonesia yaitu:

a. membentuk susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pengadilan Inggris,

b. menulis buku yang berjudul History of Java,

c. menemukan bunga Rafflesia-arnoldii, dan

d. merintis adanya Kebun Raya Bogor.

5. Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda

a. Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa

Cultuurstelsel dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System yang memiliki arti sistem tanam. Namun di Indonesia cultuurstelsel lebih dikenal dengan istilah tanam paksa. Ini cukup beralasan diartikan seperti itu karena dalam praktiknya rakyat dipaksa untuk bekerja dan menanam tanaman wajib tanpa mendapat imbalan. Tanaman wajib adalah tanaman perdagangan yang laku di dunia internasional seperti kopi, teh, lada, kina, dan tembakau. Cultuurstelsel diberlakukan dengan tujuan memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat.

Penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam sistem tanam paksa.

1) Tanah yang harus diserahkan rakyat cenderung melebihi dari ketentuan 1/5.

2) Tanah yang ditanami tanaman wajib tetap ditarik pajak.

3) Rakyat yang tidak punya tanah garapan ternyata bekerja di pabrik atau perkebunan lebih dari 66 hari atau 1/5 tahun.

4) Kelebihan hasil tanam dari jumlah pajak ternyata tidak dikembalikan.

5) Jika terjadi gagal panen ternyata ditanggung petani.

Adanya berita kelaparan menimbulkan berbagai reaksi, baik dari rakyat Indonesia maupun orang-orang Belanda. Rakyat selalu mengadakan perlawanan tetapi tidak pernah berhasil. Penyebabnya bergerak sendiri-sendiri secara sporadis dan tidak terorganisasi secara baik. Reaksi dari Belanda sendiri yaitu adanya pertentangan dari golongan liberal dan humanis terhadap pelaksanaan sistem tanam paksa. Pada tahun 1860, Edward Douwes Dekker yang dikenal dengan nama samaran Multatuli menerbitkan sebuah buku yang berjudul “Max Havelar”. Buku ini berisi tentang keadaan pemerintahan kolonial yang bersifat menindas dan korup di Jawa. Di samping Douwes Dekker, juga ada tokoh lain yang menentang tanam paksa yaitu Baron van Hoevel, dan Fransen van de Putte yang menerbitkan artikel “Suiker Contracten” (perjanjian gula). Menghadapi berbagai reaksi yang ada, pemerintah Belanda mulai menghapus sistem tanam paksa, namun secara bertahap. Sistem tanam paksa secara resmi dihapuskan pada tahun 1870 berdasarkan UU Landreform (UU Agraria).

Meskipun tanam paksa sangat memberatkan rakyat, namun di sisi lain juga memberikan pengaruh yang positif terhadap rakyat, yaitu:

1) terbukanya lapangan pekerjaan,

2) rakyat mulai mengenal tanaman-tanaman baru, dan

3) rakyat mengenal cara menanam yang baik.

b . Politik Pintu Terbuka

Pada tahun 1860-an politik batig slot (mencari keuntungan besar) mendapat pertentangan dari golongan liberalis dan humanitaris. Kaum liberal dan kapital memperoleh kemenangan di parlemen. Terhadap tanah jajahan (Hindia Belanda), kaum liberal berusaha memperbaiki taraf kehidupan rakyat Indonesia. Keberhasilan tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria tahun 1870.

Pokok-pokok UU Agraria tahun 1870 berisi:

1) pribumi diberi hak memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta, serta

2) pengusaha dapat menyewa tanah dari gubernemen dalam jangka waktu 75 tahun.

Dikeluarkannya UU Agraria ini mempunyai tujuan yaitu:

1) memberi kesempatan dan jaminan kepada swasta asing (Eropa) untuk membuka usaha dalam bidang perkebunan di Indonesia, dan

2) melindungi hak atas tanah penduduk agar tidak hilang (dijual).

UU Agraria tahun 1870 mendorong pelaksanaan politik pintu terbuka yaitu membuka Jawa bagi perusahaan swasta. Isi dari UU ini yaitu:

1) perusahaan-perusahaan gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap, dan

2) pada tahun 1891 semua perusahaan gula milik pemerintah harus sudah diambil alih oleh swasta.

Dengan adanya UU Agraria dan UU Gula tahun 1870, banyak swasta asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, baik dalam usaha perkebunan maupun pertambangan. Berikut ini beberapa perkebunan asing yang muncul.

1) Perkebunan tembakau di Deli, Sumatra Utara.

2) Perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

3) Perkebunan kina di Jawa Barat.

4) Perkebunan karet di Sumatra Timur.

5) Perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara.

6) Perkebunan teh di Jawa Barat dan Sumatra Utara.

Politik pintu terbuka yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat, justru membuat rakyat semakin menderita. Eksploitasi terhadap sumber-sumber pertanian maupun tenaga manusia semakin hebat. Rakyat semakin menderita dan sengsara. Adanya UU Agraria memberikan pengaruh bagi kehidupan rakyat, seperti berikut.

1) Dibangunnya fasilitas perhubungan dan irigasi.

2) Rakyat menderita dan miskin.

3) Rakyat mengenal sistem upah dengan uang, juga mengenal barang-barang ekspor dan impor.

4) Timbul pedagang perantara. Pedagang-pedagang tersebut pergi ke daerah pedalaman, mengumpulkan hasil pertanian dan menjualnya kepada grosir.

5) Industri atau usaha pribumi mati karena pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik.

c . Politik Etis

Politik etis yang diusulkan van Deventer ada tiga hal, sehingga sering disebut Trilogi van Deventer. Berbagai kebijakan yang diambil oleh VOC maupun pemerintah Belanda mulai dari monopoli perdagangan, penyerahan wajib, sistem tanam paksa, maupun politik pintu terbuka tidak membawa perubahan pada kesejahteraan rakyat. Rakyat tetap miskin dan menderita sampai pada pendudukan militer Jepang.

6. Perbedaan Pengaruh Kolonial

Pengaruh kolonial tidak lepas dari masa pendudukan, tingkat kepentingan, dan kebijakan yang diterapkan. Tidak bisa dipungkiri bahwa Kepulauan Indonesia sangat dipengaruhi oleh pendudukan para kolonialis. Pengaruh kolonialis Barat mencakup beberapa aspek yaitu aspek ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan. Namun tingkat pengaruhnya sangat bervariasi antara Pulau Jawa dengan pulau-pulau yang lain dan antara satu daerah dengan daerah yang lain. Perbedaan pengaruh ini disebabkan oleh beberapa hal berikut.

a. Kompetisi atau persaingan di antara bangsa Eropa sehingga Belanda perlu menguasai beberapa daerah untuk mencegah masuknya kekuatan lain.

b. Letak daerah jajahan yang strategis dalam jalur pelayaran dan perdagangan internasional.

c. Perbedaan persebaran sumber daya alam dan sumber daya manusia.

d. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial.

Persebaran Agama Kristiani, Islam, dan Agama Lain di Indonesia pada Masa Kolonial

1. Masa Pendudukan Portugis dan Spanyol

Masuknya agama Kristen Katolik ke Indonesia seiring dengan masuknya bangsa Spanyol dan Portugis ke Indonesia. Agama Katolik masuk ke Maluku dirintis oleh saudagar Portugis bernama Gonzalo Veloso dan seorang pastor bernama Simon Vas. Persebaran agama Kristen Katolik dilakukan oleh sebuah lembaga yang dinamakan missi, yang berpusat di Vatikan, Roma. Perkembangan agama Katolik menunjukkan kemajuan yang pesat sejak rohaniwan Portugis yang bernama Fransiscus Xavierius dan Ignatius Loyola melakukan kegiatan keagamaan di tengah-tengah masyarakat Ambon, Ternate, dan Morotai antara tahun 1546 – 1547.

2. Masa Pendudukan Belanda dan Inggris

Kehadiran Belanda di Indonesia mengubah peta pengkristenan di beberapa daerah di Indonesia. Belanda adalah penganut Protestan yang beraliran Calvinis. Di Maluku sebagian besar penduduk yang telah beragama Katolik berganti menjadi Calvinis. VOC melarang missi Katolik melakukan kegiatan keagamaan. Kegiatan penyebaran agama Kristen Protestan dilakukan oleh zending. Tokoh-tokoh zending Belanda di Indonesia antara lain Dr. Nomensen, Sebastian Dan Chaerts, dan Hernius. Kegiatan zending Belanda yang ada di Indonesia antara lain:

a. mendirikan Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG) yaitu perkumpulan yang berusaha menyebarkan agama Kristen Protestan, dan

b. mendirikan sekolah-sekolah yang menitikberatkan pada upaya-upaya penyebaran ajaran Kristen Protestan.

Memasuki abad ke-19, penyebaran agama Kristiani semakin meluas ke berbagai wilayah di Indonesia. Kelompok missionaris dan zending dari gereja reformasi Eropa maupun Amerika mulai berdatangan. Pada masa pendudukan Inggris tahun 1814, kelompok rohaniwan yang terhimpun dalam NZG (Nederlandsche Zendeling Genootschap) dari Belanda, didukung oleh kelompok LMS (London Missionary Society), memulai aktivitas keagamaan mereka, terutama ditujukan kepada penduduk lokal.

Berbagai organisasi missi dan zending di daerah mulai bekerja secara otonomi, seperti:

a. Ordo Herlege Hart (Hati Suci), bertanggung jawab penuh atas wilayah Papua,

b. Societeit van het Goddelijk Woord (Serikat Sabda Allah), bertanggung jawab di kawasan Flores dan Timor, dan

c. Kelompok Kapusin, bertanggung jawab di kawasan Sumatra dan Kalimantan.

3. Persebaran Agama Islam dan Agama Lainnya pada Masa Kolonial

Daerah penyebaran Kristiani dilakukan di daerah-daerah yang belum terkena pengaruh agama Hindu Buddha maupun Islam. Misalnya wilayah Ambon, Batak, Papua, dan Sulawesi Utara. Terhadap daerah-daerah yang menjadi basis agama lain, pemerintah kolonial menyatakan tertutup untuk Kristenisasi. Misalnya daerah Banten, Aceh, dan Sumatra Barat yang merupakan basis agama Islam. Bali menjadi basis agama Hindu. Dengan demikian perkembangan agama lain tidak terdesak oleh Kristenisasi. Masyarakat di daerah-daerah tersebut leluasa dalam menjalankan kegiatannya. Kepercayaan yang mereka pegang teguh sejak sebelum kedatangan bangsa Eropa tetap eksis.
Loading...